Tak Hanya Anggarkan Rp4 Miliar, Pj Bupati Batang Terbitkan SE untuk Kendalikan Inflasi
Pekalongan - Sebagai Upaya mengendalikan inflasi daerah, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menerbitkan Surat Edaran (SE) ke seluruh desa untuk melaksanakan menanam tanaman pangan cepat panen.
Pekalongan - Sebagai
Upaya mengendalikan inflasi daerah, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki
menerbitkan Surat Edaran (SE) ke seluruh desa untuk melaksanakan menanam
tanaman pangan cepat panen.
Selain itu, Pemkab Batang
juga menyiapkan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk mengendalikan harga pangan di
Kabupaten Batang.
“Dalam penanganan
inflasi pangan kita bekerja sama dengan Pak Kapolres Pak Dandim dan Stakeholder
lainnya. Kita juga mengeluarakan Surat Edaran kepada seluruh desa untuk menanam
tanaman cepat panen,” kata Lani Dwi Rejeki saat kegiatan High Level Meeting dan
Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Nirwana, Kota Pekalongan,
Kamis (24/11/2022).
Dijelaskannya, SE
menanam tanaman cepat panen bisa dilaksanakan di pekaranagan warga atau di polybag.
Bagi warga yang tidak bisa beli bibit sendiri bisa dibantu dinas pertanian.
Ia pun menyebutkan dari
segi harga pangan pokok masyarakat di pasar sudah relatif stabil. Pasukan
makanan aman dan distribusi lancar.
“2 persen Dana Alokasi
Umum (DAU) yang dipersiapakan untuk pengendalian inflasi sekitar Rp4 miliar
digunakan untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sopir sopir angkot, bantuan
sembako nelayan dan padat karya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Taufik Amrozy menyatakan, para kepala
daerah tidak perlu takut menggunakan DAU dan Dana Tak Terduga (DTT) program
pengendalian inflasi daerah, karena sudah ada instruksi dari presiden.
“Sesuai instruksi bapak
presiden, agar bapak ibu (kepala daerah) semuanya bisa didampingi
menggunakan DAU dan DTT sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi,” terangnya.
Dana itu bisa untuk
program-program pengendalian inflasi yang dikemas dalam 4 K yaitu Ketersediaan
Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi yang
Efektif.
Taufik menyatakan,
selama ini program pengendalian inflasi daerah di wilayah Eks Karesidenan
Pekalongan sudah meliputi 4 K. Namun, menurutnya perlu penguatan dan support
dari Aparat Penegak Hukum.
“Sudah ada beberapa
daerah yang mendapat pendampingan kepolisian untuk bisa meyakinkan bapak ibu
kepala daerah untuk menggunakan DAU dan DTT dalam rangka operasi pasar atau
kerjasama antar daerah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)