Pj Bupati Batang, Minta ASN dan Tenaga Honorer Netral Dalam Pemilu 2024
Batang - Dalam rangka kesiapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang Pemilu 2024 sudah melakukan pelantikan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada tanggal 28 Oktober 2022.
Batang - Dalam rangka
kesiapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang Pemilu 2024 sudah
melakukan pelantikan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada tanggal 28 Oktober
2022.
Sehingga tahapan sampai
berada di konsolidasi yang merupakan bagian dari pencegahan pelanggaran Pemilu
2024 dengan mengundang Forkopimcam karena sebagai pemangku kebijakan setiap
Kecamatan di Kabupaten Batang.
“Bahwa konsolidasi
pengawasan sebagai tahapan penting yang harus dilalui Bawaslu Batang sebagai
upaya pencegahan permasalahan di Pemilu 2024 nanti,” kata Ketua Bawaslu Batang,
Mahbrur saat ditemui usai konsolidasi pengawas pemilu 2024 di Hotel Dewi Ratih,
Kabupaten Batang, Selasa (8/11/2022).
Tujuannya untuk
mempermudah koordinasi dan pengamanan dari pelanggaran yang ada di Pemilu 2024
bisa diatasi. Sehingga nantinya tidak akan terjadi pelanggaran, karena sudah
kita antisipasi sejak awal seperti ini.
“Fokus hari ini kita
menyampaikan arah kebijakan masing-masing mulai Pemerintah Kabupaten Batang,
Polres Batang, dan Kodim 0736 Batang. Intinya disini pemangku kebijakan ini
harus netral tidak membela siapapun,” tegasnya.
Sikap netral ini untuk
menjadikan contoh bawahannya agar melakukan hal yang sama seperti ASN, Polisi
dan TNI.
“Selain itu Bawaslu Batamg
sebagai pencegahan kecurangan Pemilu 2024 meminta dukungannya dari Penjabat (Pj)
Bupati Batang agar nantinya bisa berjalan lancar dan kondusif di Kabupaten
Batang,” tandasnya.
Sementara itu, Pj
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, pada Pemilu 2024 nanti memang
Pemkab Batang mempunyai kewajiban melakukan pengawasan dengan menyiapkan
Panwascam di masing-masing Kecamatan.
“Kita sebagai
Pemerintah Daerah mendukung penuh semua kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka
Pemilu 2024 yang akan datang,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau,
kepada ASN dan tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Batang pada Pemilu 2024
harus netral tidak berpihak kemanapun.
“Kita juga sudah
melakukan sosialisasi berkali-kali dengan netralitas ASN dan tenaga honorer dan
itu sudah ada surat edaran sesuai undang-undang yang berlaku,” terangnya.
Jika nanti ada indikasi
ASN dan tenaga honorer yang ternyata ikut salah satu pihak partai politik sudah
kita siapkan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan.
Indikasi itu seperti
ikut kampanye partai politik dan ikut menjadi anggota partai politik.
Ia berharap, Bawaslu Batang ikut memantau kalau
ada ASN, Polisi, TNI dan tenaga honorer Pemerintah Daerah bisa langsung dilaporkan.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)