Malam Regsosek, BPS Batang Berhasil Mendata 15 Orang Tidak Bertempat Tinggal

Batang - Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) telah dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Batang sejak 15 Oktober lalu dan akan berakhir 14 November 2022. Ratusan ribu petugas telah diterjunkan ke seluruh wilayah Indonesia.
Batang - Pendataan Awal
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) telah dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS)
Batang sejak 15 Oktober lalu dan akan berakhir 14 November 2022. Ratusan ribu
petugas telah diterjunkan ke seluruh wilayah Indonesia.
Pendataan Awal Regsosek
tidak hanya dilaksanakan siang hari, tapi juga malam hari. Tugas penuh
tantangan itu dinamakan Malam Regsosek. Malam Regsosek dilaksanakan pada 29
Oktober 2022 pukul 21.00 WIB hingga 30 Oktober 2022 pukul.06.00 WIB.
Sasaran Malam Regsosek
adalah tunawisma, yaitu penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal. Antara
lain penduduk yang tinggal di kolong jembatan, pasar, terminal, stasiun,
emperan toko, taman umum atau berbagai fasilitas umum lainnya.
“Malam ini kita
melaksanakan pendataan penduduk yang tidak punya tempat tinggal yang bisa
disebut Malam Regsosek,” kata Kepala BPS Kabupaten Batang, Eddy Prawoto saat ditemui
usai pendataan Malam Regsosek di Kantor BPS Kabupaten Batang, Sabtu
(29/10/2022) malam.
BPS Batang mengupayakan
penduduk yang berada di daerah sini semuanya bisa terdata sehingga, orang yang
tidak bertempat tinggal pun mempunyai hak untuk didata.
“Dalam pendataan
memilih malam hari biasanya orang tidak punya tempat tinggal beristirahat atau
bersantai pada malam hari disuatu lokasi yang mereka nyaman,” tuturnya.
Apalagi kalau masih
sore hari, mereka masih melakukan aktivitas lalu lalang sehingga tidak bisa diberi
seputar pertanyaan.
“Hasil malam yang penuh
tatangan kita berhasil mendata 15 orang tidak bertempat tinggal dan yang didata
adalah seputar nama, asal serta aktivitas apa saja. Jadi simpel yang ditanyakan
tidak seperti penduduk pada umumnya yang kita tanyakan semuanya,” jelasnya.
Kendala pendataan yang ada
di lapangan sendiri dari segi pendekatan kepada mereka, maka kita menggunakan
cara santai mengobrol dengan mereka agar mendapatkan suasana rileks dan tidak
menakut-nakutinya.
“Bisa dilihat tadi kita
menyisir dari Alun-Alun Kabupaten Batang ke arah perbatasan Kota Pekalongan
disana melihat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” terangnya.
Setelah Kita dekati
dengan santai orang itu malahan kaget dan lari, inilah menjadi tantangan yang
tidak didapat jika mendata penduduk seperti biasanya.
“Titik pendataan
penduduk yang tidak punya tempat tinggal seluruh wilayah Kabupaten Batang
terutama teman-teman BPS Kabupaten Batang yang berada di Kecamatan mereka
ditargetkan mencari di pasar dan bangunan-bangunan kosong yang sering kali
mereka tempati,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)