Upayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Batang Targetkan 100 Penindakan Tilang dengan ETLE
Batang - Operasi Zebra Candi 2022 Satlantas Polres Batang menargetkan sehari bisa menindak 100 penindakan tilang untuk ketertiban lalu lintas di Kabupaten Batang.
Batang - Operasi Zebra
Candi 2022 Satlantas Polres Batang menargetkan sehari bisa menindak 100
penindakan tilang untuk ketertiban lalu lintas di Kabupaten Batang.
“Iya, kita sehari dalam
berpatroli di Kabupaten Batang minimal menargetkan bisa menindak 100 penindakan
tilang menggunakan Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik,” Kata Kasatlantas Polres
Batang AKP Dhayita Daneswari saat ditemui di Kantor Satlantas Polres Batang,
Kabupaten Batang, Selasa (4/10/2022).
Kamera ETLE Stasioner
sudah ada di tiga titik yakni perempatan Jalan Jendral Sudirman, pertigaan Jalan
Jendral Sudirman, perempatan Kalisari, dan perempatan Sambong serta mempunyai 4
kamera ETLE Mobile yang akan berpatroli mencapture pelanggar-pelanggar lalu
lintas.
“Mobilitas patroli Satlantas
Polres Batang seluruh wilayah Kabupaten Batang untuk mensosialisasikan tertib
berlalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Batang,”
jelasnya.
Mayoritas pelanggaran
lalu lintas di Kabupaten Batang didominasi dengan tidak memakai helm dan
berboncengan lebih dari dua untuk kendaraan bermotor.
“Capaian dari Satlantas
Polres Batang sendiri dari Januari hingga September 2022 ada 1.000 penindakan
tilang di Kabupaten Batang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ditlantas
Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan, penindakan pelanggaran
ketertiban lalu lintas menggunakan ETLE Mobile dari Januari sampai Agustus 2022
ada 643.000 pelanggaran yang ada di 35 Polres seluruh Jawa Tengah.
“Hasil dari adanya
penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE tingkat kecelakaan di Jawa
Tengah turun hingga 7 persen dari sebelumnya,” terangnya.
ETLE memudahkan aparat
kepolisian untuk menegakkan disiplin berlalu lintas. Selain itu, penerapan itu
juga menjadi upaya menekan angka korupsi, gratifikasi dan pungli baik jajaran
Polri dan masyarakat.
“Penyelesaian
pembayaran bagi pelanggaran lamu lintas menggunakan ETLE Mobile dengan cara
dikirimkan barcode yang nanti langsung bisa diselesaikan melalui BRI Virtual
Account (BRIVA),” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)