Pemkab Batang Pantau Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Agar Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam rangka penyampaian implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 dan distribusi pupuk bersubsidi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (29/9/2022).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam rangka penyampaian implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 dan distribusi pupuk bersubsidi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (29/9/2022).
Pelaksana tugas (Plt)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang Supardi mengatakan, pupuk
merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi
pertanian nasional, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 tepat
yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat.
Petani tetap berhak
mendapatkan pupuk subsidi, jika tanahnya masih ditanami dan memproduksi tanaman
untuk ketahanan pangan.
“Memang dari sisi
jumlah, pupuk bersubsidi ada pengurangan dari 6 item menjadi dua item. Cuma
persoalannya, pengawasan yang harus kita lakukan itu tambah berat karena
penggunaan pupuk bersubsidi bukan hanya di sektor pertanian tetapi sekarang
masuk kepada komoditi,” jelasnya.
Isinya bahwa jenis
komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu, padi, jagung, kedelai,
cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat dan kakao rakyat.
“Perintah melalui
Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga diminta menetapkan Harga
Pokok Penjualan (HPP) sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. Kemudian Pupuk
Indonesia Holding Company (PIHC) diminta meningkatkan peran supervisi atas
kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan,”
terangnya.
Selain itu, lanjut dia,
kementerian pertanian juga diminta meningkatkan partisipasi masyarakat guna
mengawasi pelaksanaan program subsidi.
“Program e-RDKK dan
kartu tani juga merupakan langkah kongret Kementan dalam memperbaiki sistem
penyaluran pupuk subsidi. Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi
pupuk bersubsidi yang tersedia di tiap-tiap kabupaten dan kota, serta mendorong
distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar
dia.
Distributor dan kios
adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke
tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK.
“Pupuk bersubsidi
memang bermacam jenisnya. Dan masing-masing memiliki manfaat tersendiri.
Contohnya Urea, terbuat dari campuran gas amoniak dan gas asam arang. Pupuk
bersubsidi urea ini menjadi salah satu yang paling banyak digunakan petani baik
untuk lahan pertanian maupun budidaya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)