Home / Berita / Pemerintahan / PENDATAAN AWAL REGSOSEK, MENGHASILKAN DATA TERPADU KEPENDUDUKAN DI BATANG

Berita

Pendataan Awal Regsosek, Menghasilkan Data Terpadu Kependudukan di Batang

Batang - Menuju satu data Indonesia dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menggelar kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Rabu (21/9/2022).

Batang - Menuju satu data Indonesia dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menggelar kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Rabu (21/9/2022).

Kepala BPS Batang Edi Prawoto mengatakan, bahwa Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terintegrasi hingga tingkat kelurahan dengan mendata keluarga yang dilakukan 514 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

“Pelaksanaan ini menjadi sangat penting, karena negara ini belum memiliki data Sosial Ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan,” jelasnya.

Dijelaskannya, ketersediaan data yang ada saat ini juga masih ada beberapa isu terkait kualitas data, baik dari dimensi, akurasi, konten maupun kemutakhiran atau kekinian dalam penyediaannya. Dan satu lagi, data yang ada saat ini masih bersifat sektoral, inilah yang menjadi penyebab tumpang tindihnya program perlindungan sosial di negeri ini.

“Tujuannya data Regsosek yang dilakukan pendataan awal ini akan dikumpulkan dan verifikasi kembali agar satu data yang dihasilkan bisa dipertanggung jawabkan untuk digunakan program perlindungan sosial,” terangnya.

Alur pendataan sendiri nanti dari petugas akan dibekali dahulu tentang kompetensi Regsosek. Setelah itu, baru akan terjun ke lapangan wilayah yang ditugaskan. Pelaksanaan baru petugas meminta izin dulu kepada Kepala Desa atau Ketua RT setempat untuk meminta mendampingi.

Petugas Regsosek, lanjut dia, akan memberikan 50 pertanyaan setiap individu di keluarga yang didata nanti ketemu indikator identifikasi keberadaan dan status kesejahteraan keluarga. Data tersebut akan diolah dan ada pemeringkatan hasil pendataan.

“Kemudian, hasil pemeringkatan akan ketemu data masyarakat mana yang memenuhi atau tidak program perlindungan sosial. Jika masih ada kesalahan akan dibicarakan pada forum konsultasi publik,” ungkapnya.

Sementara itu Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Dengan Regsosek ini, kita bisa menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dengan program yang tepat kepada orang yang tepat di waktu yang tepat dengan cara yang tepat.

“Data hasil Regsosek ini akan menjadi Single Source of Truth, data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Untuk menuju tujuan tersebut tidak bisa dicapai dalam waktu yang pendek, tapi dengan komitmen bersama beberapa institusi, serta diharapkan pengawalan ketat juga tepat dilakukan saat updating atau perawatan data dari hasil Regsosek ini nantinya.

 “Pendataan awal Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu kependudukan, tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” ujar dia.

Hal tersebut tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)