Pendataan Awal Regsosek, Menghasilkan Data Terpadu Kependudukan di Batang
Batang - Menuju satu data Indonesia dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menggelar kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Rabu (21/9/2022).
Batang - Menuju satu
data Indonesia dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,
Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menggelar kegiatan pendataan awal Registrasi
Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Rabu
(21/9/2022).
Kepala BPS Batang Edi
Prawoto mengatakan, bahwa Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh
penduduk yang terintegrasi hingga tingkat kelurahan dengan mendata keluarga
yang dilakukan 514 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
“Pelaksanaan ini
menjadi sangat penting, karena negara ini belum memiliki data Sosial Ekonomi
yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan,”
jelasnya.
Dijelaskannya, ketersediaan
data yang ada saat ini juga masih ada beberapa isu terkait kualitas data, baik
dari dimensi, akurasi, konten maupun kemutakhiran atau kekinian dalam
penyediaannya. Dan satu lagi, data yang ada saat ini masih bersifat sektoral,
inilah yang menjadi penyebab tumpang tindihnya program perlindungan sosial di
negeri ini.
“Tujuannya data
Regsosek yang dilakukan pendataan awal ini akan dikumpulkan dan verifikasi
kembali agar satu data yang dihasilkan bisa dipertanggung jawabkan untuk
digunakan program perlindungan sosial,” terangnya.
Alur pendataan sendiri
nanti dari petugas akan dibekali dahulu tentang kompetensi Regsosek. Setelah
itu, baru akan terjun ke lapangan wilayah yang ditugaskan. Pelaksanaan baru
petugas meminta izin dulu kepada Kepala Desa atau Ketua RT setempat untuk meminta
mendampingi.
Petugas Regsosek,
lanjut dia, akan memberikan 50 pertanyaan setiap individu di keluarga yang
didata nanti ketemu indikator identifikasi keberadaan dan status kesejahteraan
keluarga. Data tersebut akan diolah dan ada pemeringkatan hasil pendataan.
“Kemudian, hasil
pemeringkatan akan ketemu data masyarakat mana yang memenuhi atau tidak program
perlindungan sosial. Jika masih ada kesalahan akan dibicarakan pada forum
konsultasi publik,” ungkapnya.
Sementara itu Pj Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Dengan Regsosek ini, kita bisa menangkap
dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik
dengan program yang tepat kepada orang yang tepat di waktu yang tepat dengan
cara yang tepat.
“Data hasil Regsosek
ini akan menjadi Single Source of Truth,
data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan
ekonomi.
Untuk menuju tujuan
tersebut tidak bisa dicapai dalam waktu yang pendek, tapi dengan komitmen
bersama beberapa institusi, serta diharapkan pengawalan ketat juga tepat
dilakukan saat updating atau perawatan data dari hasil Regsosek ini nantinya.
“Pendataan awal Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu kependudukan, tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” ujar dia.
Hal tersebut tercermin
dari variabel yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan,
Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas, serta
Pemberdayaan Ekonomi. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)