Home / Berita / Sosial / DISLUTKANAK BATANG SIAP KAWAL PROSES SERTIFIKASI JULEHA

Berita

Dislutkanak Batang Siap Kawal Proses Sertifikasi Juleha

Batang Dinas Kelautan Perikanan Dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang siap mengawal dalam proses sertifikasi bagi Juru Penyembelih Halal (Juleha), karena akan membantu memberi kepastian pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun Rumah Pemotongan Unggas.

Batang Dinas Kelautan Perikanan Dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang siap mengawal dalam proses sertifikasi bagi Juru Penyembelih Halal (Juleha), karena akan membantu memberi kepastian pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun Rumah Pemotongan Unggas.

Medis Veteriner Dislutkanak Batang drh. Ayu Astuti mengatakan, masih banyaknya Juleha yang belum bersertifikat halal, maka diperlukan sosialisasi dan pelatihan yang maksimal kepada para juru sembelih karena banyak produk yang menggunakan bahan olahan dari hewan ternak.

“Tanpa ada Juleha yang tersertifikasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga tidak bisa mengeluarkan sertifikat halal,” katanya, saat ditemui, di Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Senin (19/9/2022).

Ia memastikan tiga RPH milik Dislutkannak sudah memiliki sertifikat halal.

“Ketiganya adalah RPH Sambong, Warungasem dan Limpung. Saat ini sedang dalam proses perpanjangan izin sertifikat halal,” jelasnya.

BPJPH akan lebih mengutamakan di lingkup kecil seperti RPU agar segera mendapatkan sertifikat halal. Olahan ayam paling banyak digunakan, jadi harus mendapat perhatian utama terlebih dahulu.

“RPU yang sudah dapat sertifikat halal antara lain: di Selokarto, Gringsing dan Batang. Ketiganya sekarang sedang dalam proses perpanjangan sertifikat halal,” terangnya.

Ia menerangkan, masih ada lebih dari 350 RPU yang belum bersertifikat halal.

“Proses perpanjangan sertifikat halal tidak memerlukan proses yang rumit, selama persyaratan dilengkapi. Dokumen yang disiapkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), sudah mengikuti pelatihan jaminan halal,” ungkapnya.

Kasi Garazawa Siswoyo mengatakan, Kemenag akan bekerja sama dengan pihak Dislutkanak dalam memberikan sertifikat halal kepada para Juleha dan RPU.

“Setelah rumah potongnya sudah tersertifikasi, maka produk-produk olahan yang dihasilkan pelaku UMKM, seperti sate ayam dan menu turunan lainnya, otomatis proses sertifikasi halal bagi pedagang akan makin mudah,” ujar dia. (MC Batang Jateng/Heri)