Dislutkanak Batang Siap Kawal Proses Sertifikasi Juleha
Batang Dinas Kelautan Perikanan Dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang siap mengawal dalam proses sertifikasi bagi Juru Penyembelih Halal (Juleha), karena akan membantu memberi kepastian pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun Rumah Pemotongan Unggas.
Batang Dinas Kelautan
Perikanan Dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang siap mengawal dalam
proses sertifikasi bagi Juru Penyembelih Halal (Juleha), karena akan membantu
memberi kepastian pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun Rumah Pemotongan
Unggas.
Medis Veteriner
Dislutkanak Batang drh. Ayu Astuti mengatakan, masih banyaknya Juleha yang
belum bersertifikat halal, maka diperlukan sosialisasi dan pelatihan yang
maksimal kepada para juru sembelih karena banyak produk yang menggunakan bahan
olahan dari hewan ternak.
“Tanpa ada Juleha yang
tersertifikasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga tidak
bisa mengeluarkan sertifikat halal,” katanya, saat ditemui, di Kantor Kemenag
Kabupaten Batang, Senin (19/9/2022).
Ia memastikan tiga RPH
milik Dislutkannak sudah memiliki sertifikat halal.
“Ketiganya adalah RPH
Sambong, Warungasem dan Limpung. Saat ini sedang dalam proses perpanjangan izin
sertifikat halal,” jelasnya.
BPJPH akan lebih
mengutamakan di lingkup kecil seperti RPU agar segera mendapatkan sertifikat
halal. Olahan ayam paling banyak digunakan, jadi harus mendapat perhatian utama
terlebih dahulu.
“RPU yang sudah dapat
sertifikat halal antara lain: di Selokarto, Gringsing dan Batang. Ketiganya
sekarang sedang dalam proses perpanjangan sertifikat halal,” terangnya.
Ia menerangkan, masih
ada lebih dari 350 RPU yang belum bersertifikat halal.
“Proses perpanjangan
sertifikat halal tidak memerlukan proses yang rumit, selama persyaratan
dilengkapi. Dokumen yang disiapkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor
Induk Berusaha (NIB), sudah mengikuti pelatihan jaminan halal,” ungkapnya.
Kasi Garazawa Siswoyo
mengatakan, Kemenag akan bekerja sama dengan pihak Dislutkanak dalam memberikan
sertifikat halal kepada para Juleha dan RPU.
“Setelah rumah
potongnya sudah tersertifikasi, maka produk-produk olahan yang dihasilkan
pelaku UMKM, seperti sate ayam dan menu turunan lainnya, otomatis proses
sertifikasi halal bagi pedagang akan makin mudah,” ujar dia. (MC Batang
Jateng/Heri)