Kemenkumham Jateng Beri HPDKI Akses Pendirian Perseroan Perorangan

Batang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, dalam mendukung terciptanya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sejahtera, kini makin intensif memberikan akses kemudahan dalam pendirian Perseroan Perorangan.
Batang Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah yang merupakan
kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, dalam mendukung terciptanya pelaku
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sejahtera, kini makin intensif memberikan
akses kemudahan dalam pendirian Perseroan Perorangan.
Himpunan Peternak Domba
dan Kambing Indonesia (HPDKI) Cabang Batang, pun tak luput dari perhatian
Kanwil Kemenkumham Jateng, sehingga ke depan para peternak makin mudah
mengembangkan usahanya.
Kepala Divisi Yankum
dan HAM, Kanwil Kemenkumham Jateng Bambang Setyabudi menyampaikan, Pemerintah
berupaya mengembangkan potensi UMKM,
melalui Undang-undang Cipta Kerja.
“Setelah mendapat
kemudahan izin pendirian Perseroan Perorangan mereka makin mudah mendapatkan
akses permodalan melalui perbankan, hingga kemudahan dalam memasarkan
produk-produk olahannya,” katanya, usai menjadi narasumber dalam diskusi Peran
Serta HPDKI Dalam Menciptakan Iklim Usaha yang Ramah Investasi, di Aula Lapas
Kelas IIB, Kabupaten Batang, Sabtu (17/9/2022).
Ia memastikan, apabila
para pelaku UMKM telah mendapat izin resmi atau legalisasi, melalui Perseroan
Perorangan, tentu akan memperoleh akses kemudahan ke segala penjuru.
Kanwil Kemenkumham
Jateng terus berupaya menyosialisasikan layanan pendirian Perseroan Perorangan
agar makin dikenal publik, termasuk ke dunia perbankan.
“Jadi ini usaha yang
bagus, ada komunitas atau himpunan bagi para peternak domba dan kambing yang
bisa berkembang menjadi pelaku UMKM, dan berkembang ke tingkat Perseroan
Perorangan hingga Perseroan Persekutuan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bagi
pelaku UMKM yang telah mendirikan Perseroan Perorangan akan banyak memperoleh
kemudahan.
“Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp50 ribu, termasuk akses penjualan pun dimudahkan,”
tuturnya.
Kanwil Kemenkumham
Jateng memberikan kemudahan pelayanan dengan membuka stan layanan, seperti saat
peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Agustus lalu.
“Sekarang ini, kami
membuka pameran di Gedung Weeskamer Kompleks Kota Lama Semarang, supaya
masyarakat dan pihak perbankan mengetahui Perseroan Perorangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, secara
nasional jumlah pendaftar Perseroan Perorangan mencapai lebih dari 20 ribu
orang.
Ketua HPDKI Cabang
Batang, Taufik Ikhsanudin menyampaikan, para peternak domba dan kambing di
Kabupaten Batang akan terbantu karena usaha mereka menjadi legal sehingga
mempermudah mendapat segala akses.
“Mereka semakin mudah
mengakses permodalan untuk mengembangkan usaha secara individu, dan makin
memperluas jaringan dalam dunia bisnis peternakan domba dan kambing,” katanya.
Ia menerangkan, anggota
HPDKI di Batang mencapai 150 orang dengan jumlah ternak yang bervariasi,
ratusan bahkan ribuan.
“Usaha mereka tidak
hanya beternak saja, tapi juga membuka katering dan akikah. Ini bisa
meningkatkan usaha mereka menjadi pelaku
UMKM, tidak hanya peternak rakyat terus,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala
Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana yang juga anggota HPDKI mengatakan,
dengan mendirikan Perseroan Perorangan, nantinya para peternak akan semakin
tertata manajemen pengelolaannya.
“Manfaatnya para
peternak akan meningkatkan perekonomian mereka, strata mereka juga naik menjadi
pelaku UMKM dan berbagai akses kemudahan juga mudah didapatkan,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)