Sekolah Diminta Cermati Cemaran pada Pangan
Batang - Banyaknya pedagang makanan kecil di lingkungan sekolah khususnya Sekolah Dasar (SD), mayoritas mengandung pewarna makanan yang dilarang penggunaannya karena berdampak buruk bagi kesehatan siswa.
Batang - Banyaknya
pedagang makanan kecil di lingkungan sekolah khususnya Sekolah Dasar (SD),
mayoritas mengandung pewarna makanan yang dilarang penggunaannya karena
berdampak buruk bagi kesehatan siswa.
Penyuluh Keamanan
Pangan Puskesmas Warungasem, Rusita
Wijayanti mengatakan, keamanan pangan diupayakan oleh Dinas Kesehatan bersama
pihak sekolah, yakni bebas dari tiga cemaran.
“Cemaran fisik seperti
staples, rambut atau benda asing lainnya. Cemaran kimia berupa Bahan Tambahan
Pangan (BTP) yang tidak direkomendasikan dan cemaran biologis berupa higienitas
makanan yang tidak terjaga,” katanya, saat menjadi narasumber Bimtek Kader
Keamanan Pangan di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Selasa (13/9/2022).
Ia menerangkan, BTP
yang tidak diizinkan antara lain pewarna pakaian karena berbahaya bagi
kesehatan.
“Kalau pun menggunakan
BTP yang diizinkan tetap harus menggunakan takaran tertentu,” tegasnya.
Terkait dengan
Monosodium Glutamate (MSG), ia menanggapi tetap aman dikonsumsi selama
menerapkan takaran yang tepat.
“Jumlah MSG yang boleh
dikonsumsi tiap harinya 1,7 gram,” terangnya.
Dari pihak Dinas
Kesehatan secara berkala melakukan pemantauan terhadap makanan ringan yang
dijual di luar lingkungan sekolah.
Beberapa langkah yang
dilakukan dengan memeriksa sampel makanan yang dijual jika ditemukan penggunaan
bahan tambahan pangan yang tidak sesuai aturan, tahap awal akan dilakukan
pembinaan terlebih dahulu. Namun jika ada peristiwa berulang bukan tidak
mungkin akan diberikan sanksi pidana.
Sementara itu dari
unsur institusi pendidikan selama ini hanya bisa memberikan pemahaman agar anak
didik tidak membeli makanan ringan dari pedagang di luar sekolah, karena
dikhawatirkan menggunakan bahan tambahan pangan yang belum tentu baik untuk
kesehatan.
Salah satu guru, SDN
Simpar Bandar, Rozikin mengatakan, pihak sekolah tidak dapat bertindak
semena-mena terhadap pedagang makanan yang menjajakan dagangannya di sekitar
lingkungan sekolah.
“Mereka juga mencari
rezeki, makanya kami cuma bisa mewanti-wanti anak supaya mengomsumsi makanan
sehat,” jelasnya.
Ia memastikan di
lingkungan sekolah sudah ada kantin sehat, meskipun jenis makanannya belum
begitu variatif.
“Semua tergantung dana,
sementara baru ada buah-buahan, jus buah dan makanan sehat lainnya,” tuturnya.
Pihak sekolah sangat
menganjurkan agar orang tua murid ikut berpartisipasi dalam pemenuhan makanan
bergizi bagi putra-putrinya.
“Waktu ada Covid-19,
orang tua murid membawakan makanan dari rumah. Sayangnya setelah pandemi
mereda, kebiasaan itu tidak dirutinkan lagi,” ujar dia.
Seluruh elemen diharap
bisa bersinergi mulai orang tua , pendidik dan Pemda yang mendukung dengan
menerbitkan Perda agar ada kejelasan peraturan tentang makanan yang boleh
dijual oleh pedagang. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)