Kepala Desa Antar Waktu, Setelah Dilantik Ditugaskan Untuk Tangani Stunting
Batang - Satu orang Kepala Desa Antar Waktu hasil pemilihan Kades antar waktu untuk periode 2022 hingga 2025, dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (7/9/2022).
Batang - Satu orang
Kepala Desa Antar Waktu hasil pemilihan Kades antar waktu untuk periode 2022
hingga 2025, dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Bupati, Kabupaten
Batang, Rabu (7/9/2022).
Kepala Desa Antar Waktu
yang dilantik yakni Solihin menjabat sebagai Kepala Desa Wonosegoro Kecamatan
Bandar Kabupaten Batang.
Pj Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki mengatakan, terpilihnya menjadi Kepala Desa Wonosegoro Bapak Solihin
harus bisa figur panutan dan teladan, para kepala desa dituntut fokus bekerja
dengan baik. Hal itu ditunjukan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik.
“Tidak hanya itu,
menjadi Kepala Desa Wonosegoro harus bisa merangkul masyarakat sekitar yang pro
dan kontra seperti simpatisan kepala desa sebelumnya harus bisa bersinergi bersama-sama
untuk kepentingan kemajuan desa,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut
dia, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor
ke atas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan.
Ia juga memberikan
tugas pertama kepada beliau yaitu harus bisa menangani masalah Stunting di Desa
Wonosegoro. Jadi harus ada perhatian khusus dan juga inflasi yang cukup tinggi,
karena ada mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk
sama-sama menanggulangi inflasi yang di daerah.
Makanya, Bapak Kepala
Desa Wonosegoro harus cepat mempelajari penggunaan dana desa yang dimungkinkan
bisa mengatasi atau mengendalikan inflasi di desa dengan menciptakan lapangan
pekerjaan baru atau mungkin memberikan bantuan yang benar-benar membutuhkan
yang penting sesuai peraturan yang ada di dana desa.
“Kepada masyarakat,
Bupati meminta, agar mendukung dan memberikan kepercayaan kepada Kades
terlantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga berbagai program
kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)