Pemkab Batang Upayakan BLT Tepat Sasaran

Batang Pemerintah Kabupaten Batang saat ini sedang menyiapkan Dana Transfer Umum (DTU) untuk digunakan dalam menangani dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Berdasarkan arahan dari Mendagri besaran DTU yang digunakan sebesar 2 persen.
Batang Pemerintah Kabupaten
Batang saat ini sedang menyiapkan Dana Transfer Umum (DTU) untuk digunakan
dalam menangani dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Berdasarkan arahan
dari Mendagri besaran DTU yang digunakan sebesar 2 persen.
Untuk menentukan
besaran BLT, Pemkab Batang sedang merumuskan dengan kembali berdiskusi,
mengundang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Forkopimda bersama Bank
Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, pemantauan segera dilakukan ke sejumlah
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kami juga akan
memantau penyaluran BLT, agar tepat sasaran,” katanya, usai mengikuti
konferensi vidio, Antisipasi Kenaikan BBM bersama Mendagri, di Ruang Comand
Center, Kabupaten Batang, Senin (5/9/2022).
BLT dapat diberikan
melalui beberapa alokasi. Antara lain : Dana Desa (DD), Dana Tak Terduga (DTT).
“Untuk menentukan
besaran BLT yang akan disalurkan harus berdasarkan regulasi. Dalam pekan ini
akan menggelar rapat koordinasi bersama TPID dan OPD terkait, agar jumlahnya
sesuai dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemkab bersama Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait akan membentuk tim untuk melakukan pendampingan,
sehingga anggaran tepat sasaran.
Sementara itu, Kapolres
Batang AKBP M. Irwan Susanto menerangkan, pengamanan yang diberikan lebih
menitikberatkan pada pendampingan kepada pengelola SPBU, agar subsidi dari
Pemerintah Pusat tepat sasaran.
“Selama ini subsidi BBM
yang diberikan tidak tepat sasaran, karena dimanfaatkan oleh pihak-pihak di
luar ketentuan,” jelasnya.
Hingga kini Polres
Batang belum mendapat laporan tentang oknum yang melakukan penimbunan BBM.
Kepala Dinas Sosial
Batang Joko Tetuko menambahkan, sesuai data dari Kemensos RI jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)
pengalihan subsidi BBM di Kabupaten sebanyak 39.043 Kelompok Penerima Manfaat
(KPM).
Setiap KPM akan
menerima Rp 150.000,00 selama 4 bulan. BLT akan disalurkan 2 kali. Sedangkan
untuk jadwal penyaluran disusun PT Pos dan akan disalurkan secepatnya.
“Agar BLT yang
disalurkan tepat sasaran, maka pihak Pemerintah Desa rutin memperbarui data
warga yang berhak menerima BLT,” ungkapnya.
Bagi mereka yang
tergolong sudah mampu secara ekonomi, segera dikeluarkan dari data.
“Tempat penyaluran
tidak hanya di PT Pos, namun BLT akan disalurkan melalui Kantor Desa, Kecamatan
setempat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)