Ijazah Tak Linier, BKD Upayakan PHL Masuk PPPK
Batang - Pegawai Harian Lepas (PHL) atau yang lebih dikenal dengan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, saat ini sedang dilanda ketidakpastian. Pasalnya, salah satu persyaratan agar lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharuskan memiliki ijazah yang linier dengan bidang pekerjaan yang ditekuni.
Batang - Pegawai Harian
Lepas (PHL) atau yang lebih dikenal dengan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang, saat ini sedang dilanda ketidakpastian. Pasalnya, salah satu
persyaratan agar lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK), diharuskan memiliki ijazah yang linier dengan bidang pekerjaan yang
ditekuni.
Namun faktanya,
mayoritas Pegawai Non ASN memiliki ijazah yang tidak linier dengan pekerjaan
diampu saat ini pada suatu instansi.
Menyikapi fenomena
tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Supardi
menyampaikan, meskipun telah menjadi peraturan, setidaknya ada prioritas khusus
bagi Pegawai Non ASN yang selama ini telah banyak membantu kinerja bahkan
program pemerintah, agar mudah masuk sebagai PPPK.
“Mestinya regulasi ini
bisa dievaluasi lagi, karena berdasarkan data, Pegawai Non ASN didominasi
dengan ijazah yang tidak linier,” katanya, usai menjadi narasumber dalam Rakor Ikatan
Non ASN Kabupaten Batang (INASBA) di Pendapa Kecamatan Batang, Kabupaten Batang,
Senin (15/8/2022).
Ia menerangkan, setelah
memverifikasi berkas dari Pegawai Non ASN, hanya terdapat 60 orang yang
ijazahnya linier dengan bidang pekerjaannya saat ini.
“Selebihnya tidak
linier sama sekali. Contohnya ada yang ijazahnya kesehatan, tapi tempatnya
bekerja di instansi tertentu yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan
kesehatan,” jelasnya.
Saat ini Pemkab Batang
memfokuskan pada formasi guru yang disediakan sebanyak 800 orang tiap tahunnya.
Diharapkan hingga tahun 2024 dapat mengisi kekosongan formasi guru yang
memasuki masa pensiun sebanyak 2.400 orang.
“Sedangkan tahun
2022-2027 ada sekitar 830 guru Wiyata Bakti (WB). Diperkirakan mulai tahun 2025
perekrutannya tinggal 300 orang tiap tahunnya,” terangnya.
Ia belum dapat
memastikan tahun 2025, 2.140 Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Batang masuk
seluruhnya sebagai PPPK.
“Nantinya perekrutan
akan dimulai tahun 2025. Tiap tahunnya akan dibuka untuk 500 formasi PPPK,”
tegasnya.
Ia mengharapkan,
September mendatang audiensi yang akan digelar antara Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait, BKD dan DPRD akan membawa dampak positif bagi kepastian
nasib ribuan Pegawai Non ASN di Kabupaten Batang.
Sementara, Ketua INASBA
Sukoningsih mengapresiasi, respons positif pihak Pemkab dengan kehadiran
Penjabat (Pj) Sekda dan Kepala BKD, untuk mendengar langsung aspirasi
perwakilan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Batang.
“Beliau berupaya untuk
mengakomodir semua harapan kami. Semoga teman-teman Non ASN yang sudah mengabdi
sekian tahun bisa diprioritaskan sesuai database untuk jadi tenaga PPPK,
diikuti kesejahteraan yang sesuai UMK,” ungkapnya.
Di samping itu,
mayoritas Pegawai Non ASN juga mengharapkan agar ada penghapusan formasi
linier.
“Sehingga kami yang
telah mengabdi sekian tahun, bisa diakomodir sebagai tenaga PPPK atau ASN,”
harapnya.
Ia memastikan, data
seluruh Pegawai Non ASN, di lingkungan Pemkab Batang telah masuk ke database
BKD, untuk disampaikan ke KemenPAN-RB.
“Semoga 2.140 Non ASN
yang tergabung dalam INASBA, bisa diprioritaskan menjadi tenaga PPPK,” ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)