Home / Berita / Sosial / IJAZAH TAK LINIER, BKD UPAYAKAN PHL MASUK PPPK

Berita

Ijazah Tak Linier, BKD Upayakan PHL Masuk PPPK

Batang - Pegawai Harian Lepas (PHL) atau yang lebih dikenal dengan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, saat ini sedang dilanda ketidakpastian. Pasalnya, salah satu persyaratan agar lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharuskan memiliki ijazah yang linier dengan bidang pekerjaan yang ditekuni.

Batang - Pegawai Harian Lepas (PHL) atau yang lebih dikenal dengan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, saat ini sedang dilanda ketidakpastian. Pasalnya, salah satu persyaratan agar lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharuskan memiliki ijazah yang linier dengan bidang pekerjaan yang ditekuni.

Namun faktanya, mayoritas Pegawai Non ASN memiliki ijazah yang tidak linier dengan pekerjaan diampu saat ini pada suatu instansi.

Menyikapi fenomena tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Supardi menyampaikan, meskipun telah menjadi peraturan, setidaknya ada prioritas khusus bagi Pegawai Non ASN yang selama ini telah banyak membantu kinerja bahkan program pemerintah, agar mudah masuk sebagai PPPK.

“Mestinya regulasi ini bisa dievaluasi lagi, karena berdasarkan data, Pegawai Non ASN didominasi dengan ijazah yang tidak linier,” katanya, usai menjadi narasumber dalam Rakor Ikatan Non ASN Kabupaten Batang (INASBA) di Pendapa Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (15/8/2022).

Ia menerangkan, setelah memverifikasi berkas dari Pegawai Non ASN, hanya terdapat 60 orang yang ijazahnya linier dengan bidang pekerjaannya saat ini.

“Selebihnya tidak linier sama sekali. Contohnya ada yang ijazahnya kesehatan, tapi tempatnya bekerja di instansi tertentu yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan kesehatan,” jelasnya.

Saat ini Pemkab Batang memfokuskan pada formasi guru yang disediakan sebanyak 800 orang tiap tahunnya. Diharapkan hingga tahun 2024 dapat mengisi kekosongan formasi guru yang memasuki masa pensiun sebanyak 2.400 orang.

“Sedangkan tahun 2022-2027 ada sekitar 830 guru Wiyata Bakti (WB). Diperkirakan mulai tahun 2025 perekrutannya tinggal 300 orang tiap tahunnya,” terangnya.

Ia belum dapat memastikan tahun 2025, 2.140 Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Batang masuk seluruhnya sebagai PPPK.

“Nantinya perekrutan akan dimulai tahun 2025. Tiap tahunnya akan dibuka untuk 500 formasi PPPK,” tegasnya.

Ia mengharapkan, September mendatang audiensi yang akan digelar antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, BKD dan DPRD akan membawa dampak positif bagi kepastian nasib ribuan Pegawai Non ASN di Kabupaten Batang.

Sementara, Ketua INASBA Sukoningsih mengapresiasi, respons positif pihak Pemkab dengan kehadiran Penjabat (Pj) Sekda dan Kepala BKD, untuk mendengar langsung aspirasi perwakilan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Batang.

“Beliau berupaya untuk mengakomodir semua harapan kami. Semoga teman-teman Non ASN yang sudah mengabdi sekian tahun bisa diprioritaskan sesuai database untuk jadi tenaga PPPK, diikuti kesejahteraan yang sesuai UMK,” ungkapnya.

Di samping itu, mayoritas Pegawai Non ASN juga mengharapkan agar ada penghapusan formasi linier.

“Sehingga kami yang telah mengabdi sekian tahun, bisa diakomodir sebagai tenaga PPPK atau ASN,” harapnya.

Ia memastikan, data seluruh Pegawai Non ASN, di lingkungan Pemkab Batang telah masuk ke database BKD, untuk disampaikan ke KemenPAN-RB.

“Semoga 2.140 Non ASN yang tergabung dalam INASBA, bisa diprioritaskan menjadi tenaga PPPK,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)