Kontribusi Media Diintensifkan pada Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Batang Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus dioptimalkan. Melihat kerawanan penyalahgunaan Narkotika, yang muncul di wilayah Kabupaten Batang, maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang saat ini memfokuskan pada pencegahan.
Batang Program
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
terus dioptimalkan. Melihat kerawanan penyalahgunaan Narkotika, yang muncul di
wilayah Kabupaten Batang, maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang
saat ini memfokuskan pada pencegahan.
Dalam mengoptimalkan
perannya, BNNK Batang menggandeng seluruh elemen agar pesan pencegahan tersebar
luas kepada masyarakat.
Salah satu elemen
penting dalam masyarakat yakni para jurnalis, yang diundang dalam Workshop
Penguatan Kapasitas Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Bencana.
Kepala BNNK Batang
Khrisna Anggara menyampaikan, saat ini lebih memfokuskan pada pencegahan
penyalahgunaan narkotika dan rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika.
“Ini sesuai arahan
pimpinan BNN Pusat, pencegahan lebih diintensifkan. Apalagi jika melihat
penyalahgunaan narkotika di kabupaten/kota didominasi oleh kaum pria,” katanya,
saat ditemui, di Hotel Sahid Mandarin, Kota Pekalongan, Kamis (11/8/2022).
Berdasarkan hasil
pemetaan, penyalahguna Narkotika di Kabupaten Batang dari kalangan pekerja
didominasi dengan ganja dan sabu. Sedangkan pelajar lebih dominan pada
penyalahgunaan obat-obatan.
“Jadi rekan-rekan media
sebenarnya masih banyak ruang yang bisa dimanfaatkan dalam berkontribusi bagi
BNN, yakni lebih mengeksplorasi pada tindakan pencegahan yang telah dilakukan
maupun proses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batang Kutnadi mengatakan, media berperan
penting untuk mengedukasi masyarakat khususnya generasi muda melalui artikel
yang berisi tentang dampak buruk dari penyalahgunaan Narkotika.
“Obat-obatan misalnya
obat batuk jika dikonsumsi berlebihan dan tanpa aturan pakai yang tepat, bisa
mengandung morfin yang berdampak ketergantungan,” jelasnya.
Ia mengharapkan, BNN
memberikan kesempatan kepada media untuk mengekspos sebuah peristiwa
pemberantasan peredaran narkotika.
“Itu semua perlu
dilakukan agar masyarakat mengetahui apakah si pelaku perlu direhabilitasi atau
diberikan tindakan lain, sehingga timbul efek jera,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)