Home / Berita / Seni dan Budaya / MELALUI LOMBA TARI KREASI DAERAH, BC TEGAL SOSIALIASIKAN GEMPUR ROKOK ILEGAL

Berita

Melalui Lomba Tari Kreasi Daerah, BC Tegal Sosialiasikan Gempur Rokok Ilegal

Batang Dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Republik Indonesia Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang bersama Bea dan Cukai (BC) Tegal melakukan sosialiasai gempur rokok illegal melalui lomba tari kreasi daerah di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (11/8/2022).

Batang Dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Republik Indonesia Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang bersama Bea dan Cukai (BC) Tegal melakukan sosialiasai gempur rokok illegal melalui lomba tari kreasi daerah di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (11/8/2022).

Lomba tari kreasi daerah ini dipilih untuk mengembangkan tari daerah di Batang sekaligus mengembangkan minat dan bakat seni tari sebagai wadah penyalur aspirasi dan pengembangan dibidang seni.

Kepala Disparpora Batang  Yarsono menjelaskan, kegiatan sosialisasi melalui lomba tari  kreasi  daerah Kabupaten Batang adalah inisiasi dari Kantor Pengawasasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal  agar meningkatkan  kewaspadaan peredaran barang kena cukai illegal yang ada di Kabupaten Batang.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadan peredaran barang kena cukai illegal yang ada di Kabupaten Batang serta memberikan pengetahuan kepada peserta untuk dapat memberikan informasi yang berpotensi adanya pelanggaran terkait cukai illegal yang yang ada di masyarakat dan kemudian akan diolaah menjadi bahan serta data awal dalam melaksanakan operasi bersama,” jelasnya.

Lomba tari diikuti oleh 15 Kecamatan di Kabupaten Batang, lomba dari perwakilan kecamatan se-Kabupaten Batang dimana masing-masing kecamatan mewakilkan tiga orang. Lomba yang sekaligus kegiatan sosialiasi gempur rokok illegal ini adalah kegiatan untuk menanggulangi adanya rokok illegal.

Sementara itu, perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Muhammad Aflah Heriyudi mengatakan, peserta lomba diharapakan dapat menjadi agen di sekolah atau di masyarakat yang menjadi agen dan turut mensosialisasikaan tentang gempur rokok illegal.

“Di Kabupaten Batang termasuk jalur distribusi dan pemasaran rokok illegal, kita sering mendapatkan informasi-informasi pengangkut yang membawa rokok illegal. Kami disini bersama Pemkab Batang sudah mendapatkan dua jutaan batang rokok dengan perkiraan nilai  Rp2,3 miliar dan nilai potensi nilai kerugian negara Rp1,5miliar di wilayah Batang saja,” terangnya .

Ia berharap, kepada peserta lomba dan sosialisasi apabila melihat rokok yang tidak berpita dapat melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau Kantor Bea Cukai terdekat. (MC Batang, Jateng/Ninik/Jumadi)