Pj Bupati Batang Minta, Fokus Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi dan Infrastuktur
![](img/berita/20-220714151302berita9364_.jpeg)
Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Batang fokus pada pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dan sosial.
Batang - Penjabat (Pj)
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan tahun anggaran 2023 Pemerintah
Kabupaten Batang fokus pada pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dan
sosial.
“Prioritas untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat dan infrastruktur yang belum selesai dan
ekonomi secara menyeluruh di Kabupaten Batang kita prioritaskan di 2023,” katanya, saat
ditemui usai mengikuti sidang paripurna DPRD tentang Penyampaian Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, di Ruang Paripurna
DPRD Kabupaten Batang, Kamis (14/7/2022).
Dalam rapat paripurna
DPRD itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan untuk sektor pembiayaan
dialokasikan untuk penyertaan modal daerah. Anggaran pendapatan tercatat
sebesar Rp1,80 triliun.
“Jika penyusunan Kebijakan
Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun
anggaran 2023 berpedoman pada Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten
Batang Tahun 2023 yang telah disusun dan ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2022,”
jelasnya.
Tema yang diusung
adalah percepatan pemulihan sosial dan ekonomi, berbasis keunggulan Sumber Daya
Manusia (SDM) berkualitas. Melalui optimalisasi sektor industri, serta peningkatan
kemandirian keuangan daerah.
Gambaran secara umum,
lanjut dia, rancangan KUA-PPAS 2023, adalah anggaran pendapatan sebesar Rp1,80
triliun. Anggaran belanja sebesar Rp1,854 triliun dengan jumlah defisit sebesar
Rp50,21 miliar.
Sementara itu untuk
penerimaan pembiayaan sebesar Rp60,21 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10
miliar. Surplus pembiayaannya sebesar Rp50,21 miliar.
“Dalam kesempatan ini
kami sampaikan bahwa kebijakan umum APBD 2023 di bidang pendapatan adalah
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan kualitas SDM
aparatur dan membangun sistem dan prosedur palayanan. Serta penyesuaian tarif
dasar pengenaan pajak. Untuk belanja juga difokuskan pada peningkatan
infrastruktur,” terangnya.
Menurutnya, dalam
penyusunan KUA-PPAS 2023 ini telah ada sinergitas dan penyelarasan antara
kebijakan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Sehingga, sinkronisasi diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang lebih fokus
dan terarah. Yaitu dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)