BPOM Semarang Temukan Pelaku Usaha Krupuk Usek Negatif Auramin dan Rhodamin B
Batang - Dalam rangka menjamin keamanan pangan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menggelar sosialisasi keamanan pangan krupuk usek dan krupuk mi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (6/7/2022).
Batang - Dalam rangka
menjamin keamanan pangan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat,
Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menggelar sosialisasi
keamanan pangan krupuk usek dan krupuk mi di Aula Bupati, Kabupaten Batang,
Rabu (6/7/2022).
Kegiatan ini
tindaklanjut kesepakatan bersama BPOM Semarang dengan Pemerintah Kabupaten
Batang pada tanggal 10 Desember 2020.
Kepala BPOM Semarang
Sandar M. P. Linthin mengatakan, keamanan dan mutu pangan yang beredar di
masyarakat harus ada pembinaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
dan pengawasan aktif oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Mudah-mudahan
sosialisasi keamanan pangan berbahaya di Kabupaten Batang saling bersinergi
dengan OPD terkait yakni Disperindagkop, Satpol PP, Diskominfo, Dinas
Kesehatan, Dispaperta dan Disdikbud Kabupaten Batang,” jelasnya.
Sistem pengawasan
diawali dari Pemerintah yang mempunyai aturan dan pedoman untuk
mensosialisasikan agar ada jaminan kesehatan.
Ia juga menyampaikan, beri
pengetahuan kepada pelaku usaha penyedia makanan harus membuatnya menggunakan
bahan makanan bukan memakai bahan zat kimia yang berbahaya.
“Jika ada temuan bahan
makanan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan kepada penjual dan produsen
agar tidak menjual bahan makanan yang berbahaya. Namun, jika skalanya besar,
maka akan ditindak dengan tegas oleh instansi terkait,” tegasnya.
Pada tahun 2021 data
hasil uji sampling pertama krupuk usek dan krupuk mi Kabupaten Batang dari
total sempel diuji Auramin ada 12 sempel dengan hasil 7 yang positif dan total
sempel diuji Rhodamin B ada 8 sempel dengan hasil positif semua.
“Adanya banyak penemuan
produk krupuk mengandung Auramin dan Rhodamin B tindakan BPOM Semarang
melakukan pembinaan kepada pelaku usaha krupuk usek dan krupuk mi di Kelurahan
Kasepuhan untuk tidak menggunakan bahan berbahaha saat membuat krupuk,” terangnya.
Setelah satu tahun kita
berikan pembinaan pada tahun 2022 kita uji sampling kembali krupuk usek dan mi
dari total sempel diuji Auramin ada 14 sempel dengan hasil 12 positif dan total
sempel diuji Rhodamin B ada 13 sempel dengan hasil 12 positif.
Dari hasil sampling,
lanjut dia, terjadi 1 pelaku usaha krupuk kuning dan merah atas nama Wiyono
yang hasil uji produknya negatif Auramin dan Rhodamin B.
Hal itu, membuktikan
untuk pelaku usaha krupuk usek dan krupuk mi jika tidak menggunakan bahan
berbahaya dalam pembuatan krupuk bisa menghasilkan mutu yang baik.
Pihaknya berpesan
kepada masyarakat untuk dapat jeli dalam memilih makanan. Masyarakat bisa
mengenali makanan yang mengandung bahan berbahaya dengan yang tidak, misalnya
makanan berformalin umumnya tidak dikerubung serangga dan jauh lebih tahan lama,
serta tidak berbau.
“Jika makanan memiliki
warna mencolok atau lebih terang diindikasi mengandung bahan pewarna tambahan
(Rhodamin B). Berbeda dengan pewarna makanan alami, biasanya warnanya lebih
natural dan tidak mencolok. Mi basah yang biasanya dipakai untuk bakmi dan
bakso, jika sampai sore tidak lengket atau berbau, diindikasi mie tersebut
mengandung formalin,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)