Laporan Pemerintah Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Sudah Sesuai BPK RI
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memberikan kesimpulan tentang penetapan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (4/7/2022).
Batang Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memberikan kesimpulan tentang penetapan
Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
2021 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (4/7/2022).
Pertanggungjawaban sudah
diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) yang sudah enam tahun berturut-turut mendapatkannya.
Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Batang Nur Untung Slamet mengatakan, bahwa hasil laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dari semua masukan anggota DPRD
Kabupaten Batang dapat disimpulkan data-data yang dilaporkan sudah sesuai
dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Adapun pelaksanaan
APBD 2021 komisi-komisi DPRD Kabupaten Batang berikan beberapa sarannya yakni
harus ada evaluasi perbaikan pelaksanaan APBD ke depan,” jelasnya.
Kemudian, badan
anggaran ingin mengalokasikan dana hasil cukai dan tembakau memprioritaskan
program yang lebih banyak langsung memberikan dampak ke masyarakat seperti
pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Penjabat
(Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, Pemerintah Daerah akhirnya
telah menyelesaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dengan baik dan
sesuai data-data bidang anggaran.
Ke depan ada evaluasi
yang saat ini pelaksanaan belum maksimal yang pertama tindaklanjut dari
rekomendasi hasil pemeriksaan BPK untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait harus segera bekerja.
“Beberapa kekurangan pada pelaksanaan tahun ini
untuk selanjutnya hal-hal yang bersifat administrasi maupun teknis tidak
terulang kembali,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)