Pj Bupati Batang Laporkan Pertanggungjawaban Selama Menjabat
Batang - Para penjabat wajib untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban tugas per tiga bulan sekali kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.
Batang - Para penjabat
wajib untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban tugas per tiga bulan
sekali kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri melalui Gubernur Jawa
Tengah.
Dalam rangka hal
tersebut Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki hari ini menginstruksikan
kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Ari Yudianto menyamakan persepsi
laporan pertanggung jawaban bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hari ini seluruh OPD
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang untuk memulai merancang laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pj Bupati Batang periode tiga bulan 22 Mei
sampai 22 Agustus 2022,” kata Pj Sekda Batang Ari Yudianto saat ditemui usai rapat
koordinator laporan pertanggungjawaban di Ruang Ujungnegoro Bapelitbang,
Kabupaten Batang, Rabu (29/6/2022).
Meskipun sampai saat
ini belum ada Surat Edaran Mendagri terbaru mengenai format dan sistematika
laporan Pj Bupati.
Jadi Pemkab Batang
mengacu pada contoh laporan yang disediakan dari hasil pelaksanaan tugas Dirjen
Bina Keuangan Kemendagri selaku Pj Gubernur Jawa Tengah periode 23 Agustus
sampai 5 September 2018.
“Permintaan Gubernur
Jawa Tengah Ganjar Pranowo sendiri jangan hanya laporan tertulis saja sebagai
acuan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pj Bupati Batang, tetapi harus
membuat laporan bernarasi singkat kegiatan harian yang disertakan foto
kegiatan,” jelasnya.
Bukan hanya itu,
Gubernur Jawa Tengah juga meminta harus ada laporan kegiatan setiap hari
melalui telpon dan pesan langsung kepada beliau.
Sementara itu, Pj
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menambahkan, bahwa dalam keputusan Mendagri Pj
Bupati selama tiga bulan harus melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
kenerja kepada Gubernur Jawa Tengah ditembuskan Mendagri.
“Format laporan bukan
secara tertulis saja juga ada laporan berkala yang diinformasikan melalui
telpon dan pesan langsung,” ungkapnya.
Laporan, lanjut dia,
yang sudah dilaporkan yakni keadaan rob di Kabupaten Batang, kedua aksi damai
masyarakat di sekitar PLTU Kabupaten Batang yang melakukan demo waktu itu, dan
terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meningkat di Kabupaten
Batang.
“Laporan yang kita
kirim juga tidak hanya yang positif saja, tetapi hal yang negatif juga
dilaporkan agar Gubernur Jawa Tengah.” ujar dia.
Ia berharap, seluruh OPD di Kabupaten Batang
memberikan penjelasan dan pemahaman program-program yang ingin dilaporkan. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)