Home / Berita / Pemerintahan / PJ BUPATI BATANG LAPORKAN PERTANGGUNGJAWABAN SELAMA MENJABAT

Berita

Pj Bupati Batang Laporkan Pertanggungjawaban Selama Menjabat

Batang - Para penjabat wajib untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban tugas per tiga bulan sekali kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Batang - Para penjabat wajib untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban tugas per tiga bulan sekali kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Dalam rangka hal tersebut Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki hari ini menginstruksikan kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Ari Yudianto menyamakan persepsi laporan pertanggung jawaban bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hari ini seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang untuk memulai merancang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pj Bupati Batang periode tiga bulan 22 Mei sampai 22 Agustus 2022,” kata Pj Sekda Batang Ari Yudianto saat ditemui usai rapat koordinator laporan pertanggungjawaban di Ruang Ujungnegoro Bapelitbang, Kabupaten Batang, Rabu (29/6/2022).

Meskipun sampai saat ini belum ada Surat Edaran Mendagri terbaru mengenai format dan sistematika laporan Pj Bupati.

Jadi Pemkab Batang mengacu pada contoh laporan yang disediakan dari hasil pelaksanaan tugas Dirjen Bina Keuangan Kemendagri selaku Pj Gubernur Jawa Tengah periode 23 Agustus sampai 5 September 2018.

“Permintaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sendiri jangan hanya laporan tertulis saja sebagai acuan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pj Bupati Batang, tetapi harus membuat laporan bernarasi singkat kegiatan harian yang disertakan foto kegiatan,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Gubernur Jawa Tengah juga meminta harus ada laporan kegiatan setiap hari melalui telpon dan pesan langsung kepada beliau.

Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menambahkan, bahwa dalam keputusan Mendagri Pj Bupati selama tiga bulan harus melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kenerja kepada Gubernur Jawa Tengah ditembuskan Mendagri.

“Format laporan bukan secara tertulis saja juga ada laporan berkala yang diinformasikan melalui telpon dan pesan langsung,” ungkapnya.

Laporan, lanjut dia, yang sudah dilaporkan yakni keadaan rob di Kabupaten Batang, kedua aksi damai masyarakat di sekitar PLTU Kabupaten Batang yang melakukan demo waktu itu, dan terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meningkat di Kabupaten Batang.

“Laporan yang kita kirim juga tidak hanya yang positif saja, tetapi hal yang negatif juga dilaporkan agar Gubernur Jawa Tengah.” ujar dia.

Ia berharap, seluruh OPD di Kabupaten Batang memberikan penjelasan dan pemahaman program-program yang ingin dilaporkan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)