Kemanfaatan Dana Hasil Cukai Bagi Pengembangan Ekraf

Batang Banyak kemanfaatan yang dapat diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), salah satunya untuk pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten Batang.
Batang Banyak
kemanfaatan yang dapat diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau
(DBHCHT), salah satunya untuk pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten
Batang.
Kepala Dinas Pariwisata
Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang Yarsono mengatakan, peran
para pelaku Ekraf sangat potensial untuk menyosialisasikan gempur rokok ilegal
di kalangan komunitasnya.
“Di sisi lain, mereka
juga bisa meningkatkan ekonomi kreatifnya,” katanya, usai mengikuti kegiatan
Sosialisasi di Bidang Bea dan Cukai kepada Masyarakat dan Pelaku Ekonomi
Kreatif, di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang, Senin (27/6/2022).
Di bidang pariwisata,
DBHCHT juga bermanfaat besar untuk pengembangan obyek-obyek wisata, agar makin
menarik wisatawan.
“Ke depan dana tersebut
akan digunakan untuk mengembangkan seni pertunjukan khususnya tari. Dari 17
sektor Ekraf, di dalamnya termasuk seni tari, yang bisa ditampilkan di
destinasi wisata, sehingga bisa mendongkrak kepariwisataan di Batang dan
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Ia menambahkan, dari
700 pelaku Ekraf seluruhnya telah terkover dalam E-Katalog.
Pelaksana Pemeriksa,
Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Bea Cukai Tegal, Anggit Pradana Kusuma
mengatakan, secara spesifik, Bea Cukai lebih mengedepankan pada sosialisasi
agar seluruh pelaku Ekraf menjadi agen
yang menginformasikan apabila ada indikasi rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.
“Tahun 2021 di bagian
Penindakan dan Penyidikan sudah melakukan dua kali penyidikan dan kedua-duanya
masuk penjara semua,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang
ingin melaporkan bisa melalui ketua RT, Bahinsa/Bhabinkamtibmas, Pemda setempat
maupun langsung ke Bea Cukai Tegal.
“Rokok ilegal memiliki
ciri khusus antara lain: tidak memiliki pita cukai sama sekali, berpita cukai
palsu, jumlah rokok tidak sesuai keterangan di bungkus,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)