Pemkab Batang Bersama Kementrian PUPR Rancang Penanganan Sungai Sambong
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Rapat koordinasi (Rakor) rencana penanganan Sungai Sambong bersama Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Senin (27/6/2022).
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang menggelar Rapat koordinasi (Rakor) rencana penanganan Sungai
Sambong bersama Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ruang
Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Senin (27/6/2022).
Penanganan Sungai
Sambong Kabupaten Batang masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019
Tentang Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan,
Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan
Brebes-Tegal-Pemalang.
Sungai Sambong berada di Daerah Aliran Sungai
(DAS) Sambong, Wilayah Sungai Pemali Comal yang berada di Kabupaten Batang
dengan luas DAS 119, 12 km persegi, panjang sungai 44 km dari hulu ke muara dan
lebar rata-rata kurang lebih 45 m.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa
di muara sungai sambong sudah terjadi Rob.
“Permasalahan dampak
Rob sendiri yakni dari sedimentasi tinggi, tanggul rendah sepanjang Sungai
Klidang Lor, dan terdapat banyak sampah di bantaran sungai. Sehingga semua itu
masih akan kita cari jalan keluarnya,” jelasnya.
Maka, lanjut dia,
yang kita lakukan bersama Kementrian PUPR agar bisa
mengendalikan banjir dan memperbaiki muara Sungai Sambong dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN).
ROB jika tidak ada
penanganan yang signifikan dari pihak Pemkab Batang, maka permukiman kumuh
akibat ROB di wilayah pesisir Kabupaten Batang akan semakin besar dan meluas ke
wilayah lain. karena air laut yang setiap tahun semakin naik ke wilayah
daratan.
“Dalam pelaksanaan
pekerjaan ke depan, nantinya perlu adanya bersinergi bersama semua pihak untuk
mendukung mengatasi permasalahan penanganan Sungai Sambong ini,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)