Pemkab Batang Canangkan Satu Data Indonesia Diterapkan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencanangkan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Batang yang didukung oleh Perbup Nomor 13 tahun 2022 tentang satu data Indonesia tingkat Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang mencanangkan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Batang yang
didukung oleh Perbup Nomor 13 tahun 2022 tentang satu data Indonesia tingkat
Kabupaten Batang.
“Dalam rangka mewujudkan
Satu Data Indonesia butuh perencanaan yang berkualitas itu membutuhkan data
informasi selalu terbaru tetapi, harus akurat dan dapat dipertanggung jawabkan,”
kata Asisten Administrasi Setda Batang
Sugeng Sudiharto saat Sosialisasi Tentang Satu Data di Aula Bupati, Kabupaten
Batang, Kamis (23/6/2022).
Kebijakan Satu Data
Indonesia yang merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat yang
mengimplementasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 yang
telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Untuk
mengimplementasikan Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang. Maka Pemkab Batang
melalui Diskominfo Kabupaten Batang melaksanakan sosialisasi Satu Data
Indonesia dengan menerbitkan Perbup Nomor 13 tahun 2022 yang mendukung program
pemerintah dalam mengatur strategi tata kelola data untuk menghasilkan data
yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
Kebijakan terkait Satu
Data Indonesia menuntut dibentuknya Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten
Batang.
“Kedepannya akan
membentuk Forum Satu Data ini yang akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi
daerah untuk penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Diskominfo Batang Triossy Juniarto menambahkan, sosialisasi Satu Data Indonesia
tingkat Kabupaten Batang untuk memberikan pedoman sesuai dengan prinsip-prinsip
Satu Data.
“Tujuannya agar adanya
acuan data sektoral yang berkualitas dan mudah diakses. Jadi nantinya data bisa
dipakai dan dibagikan sebagai keterbukaan informasi publik dari Pemerintah
Daerah apalagi data yang disajikan digital,” terangnya.
Satu Data Indonesia,
lanjut dia, bagi Pemkab Batang bisa bermanfaat sebagai rujukan tata kelola
dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial dengan
Bapelitbang yang membutuhkan data bisa mengacu pada satu data saja tidak usah
mencari data sendiri-sendiri.
“Datanya yang nanti
digunakan pun akan dipilih yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah seperti
data kemiskinan,” ujar dia.
Jadi Satu Data
Indonesia ini akan menjadi bahan pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah
sehingga diharapkan tidak ada lagi membuka-buka arsip yang terdahulu. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)