Home / Berita / Pemerintahan / DPRD BATANG SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP PENANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD 2021

Berita

DPRD Batang Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Kamis (23/6/2022).

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Kamis (23/6/2022).

Agenda Rapat Paripurna tersebut adalah Pandangan Umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang penanggung jawab pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, anggota DPRD beserta unsur Forkopimda Kabupaten Batang.

Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup menyampaikan, rapat paripurna hari ini merupakan pembicaraan tingkat satu dimana setelah Pj Bupati Batang menyampaikan Reperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batang menyebutkan pandangan umumnya atas Reperda tersebut. Hal ini sesuai ketentuan yang diatur pasal 9 ayat 3A angka 2 tata tertib Kabupaten Batang,” jelasnya.

Dijelaskannya, dari pidato pengantar Raperda tersebut Pj Bupati Batang memberikan pokok-pokok penjelasan yakni pendapatan daerah yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2021 sebesar Rp1,7 triliun dan realisasinya sebesar Rp1,8 triliun. Nilainya setara dengan 103,62 persen, sehingga pendapatan daerah melebihi dari target. Yaitu Rp63,7 miliar atau 3,62 persennya.

“Pihaknya tidak menyangkal, pada tahun anggaran tersebut serapan anggaran tidak bisa 100 persen. Anggaran Belanja dan Transfer dalam penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,9 triliun. Sementara realisasinya sebesar Rp1,78 triliun atau 92,53 persen. Sehingga anggaran yang tidak terserap sebesar Rp143,6 miliar atau 7,47 persen,” terangnya.

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batang yang telah dibacakan diantaranya penyampaian data atau angka yang disampaikan harus lebih terperinci laporannya apa saja dan kedepan harus mengoptimalkan lagi anggaran yang ada untuk pembangunan.

“Selanjutnya, sangat mengapresiasi untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bekerja keras sesuai perundang-undangan atas penanggung jawaban APBD yang sudah direalisasikan dan juga meningkatkan pendapatan daerah jadi raperda yang sudah disampaikan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)