DPRD Batang Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Kamis (23/6/2022).
Batang Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD
Kabupaten Batang, Kamis (23/6/2022).
Agenda Rapat Paripurna
tersebut adalah Pandangan Umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah
tentang penanggung jawab pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
tahun 2021.
Rapat dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Batang
Lani Dwi Rejeki, anggota DPRD beserta unsur Forkopimda Kabupaten Batang.
Ketua DPRD Kabupaten Batang
Maulana Yusup menyampaikan, rapat paripurna hari ini merupakan pembicaraan
tingkat satu dimana setelah Pj Bupati Batang menyampaikan Reperda pertanggung
jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
“Fraksi-fraksi DPRD
Kabupaten Batang menyebutkan pandangan umumnya atas Reperda tersebut. Hal ini
sesuai ketentuan yang diatur pasal 9 ayat 3A angka 2 tata tertib Kabupaten
Batang,” jelasnya.
Dijelaskannya, dari
pidato pengantar Raperda tersebut Pj Bupati Batang memberikan pokok-pokok
penjelasan yakni pendapatan daerah yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2021
sebesar Rp1,7 triliun dan realisasinya sebesar Rp1,8 triliun. Nilainya setara
dengan 103,62 persen, sehingga pendapatan daerah melebihi dari target. Yaitu Rp63,7
miliar atau 3,62 persennya.
“Pihaknya tidak
menyangkal, pada tahun anggaran tersebut serapan anggaran tidak bisa 100
persen. Anggaran Belanja dan Transfer dalam penetapan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,9 triliun. Sementara
realisasinya sebesar Rp1,78 triliun atau 92,53 persen. Sehingga anggaran yang
tidak terserap sebesar Rp143,6 miliar atau 7,47 persen,” terangnya.
Pandangan fraksi-fraksi
DPRD Kabupaten Batang yang telah dibacakan diantaranya penyampaian data atau
angka yang disampaikan harus lebih terperinci laporannya apa saja dan kedepan
harus mengoptimalkan lagi anggaran yang ada untuk pembangunan.
“Selanjutnya, sangat mengapresiasi untuk semua Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bekerja keras sesuai perundang-undangan atas
penanggung jawaban APBD yang sudah direalisasikan dan juga meningkatkan pendapatan
daerah jadi raperda yang sudah disampaikan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,”
ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)