Pj Bupati Lantik 65 Pejabat Fungsional Untuk Penyetaraan Jabatan
Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (2/6/2022).
Batang Penjabat (Pj)
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat
Fungsional di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (2/6/2022).
Ada 65 pejabat
fungsional yang di lantik untuk menyesuaikan atau penyetaraan jabatan di
lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang.
Pj Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki mengatakan, pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan
fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar
Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke
dalam Jabatan Fungsional.
“Permenpan RB Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah
Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang
Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,”
jelasnya.
Ia juga menyampaikan, sistem
kerja harus berubah lebih cepat dan profesional. Selanjutnya bagi pejabat
eselon IV yang disetarakan ke fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai
koordinator pejabat maupun sub koordinator di lingkungan kerja, dan akan
mendapatkan TPP yang setara dengan jabatan struktural.
“Sehingga diharapkan
tidak berdampak pada pejabat pejabat tersebut,” ungkapnya.
Selain itu ia juga
berpesan kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik, apabila belum memiliki
pendidikan Sarjana/Diploma IV maka akan diberikan kesempatan untuk menempuhnya
dengan minimal 4 tahun. (MC Batang, Jateng/Jumadi)