Lantik Pimpinan Baznas, Bupati Batang Tekankan Pekerjaan Rumah Menanti

Batang - Bupati Batang Wihaji lantik Lima Orang Pimpinan Baru Baznas, saat pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan langsung oleh Bupati Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (20/5/2022).
Batang - Bupati Batang
Wihaji lantik Lima Orang Pimpinan Baru Baznas, saat pengambilan sumpah jabatan
yang dibacakan langsung oleh Bupati Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang,
Jumat (20/5/2022).
Berdasarkan lampiran
keputusan Bupati Batang Nomor 451/127/2022 tanggal 20 Mei 2022 Susunan Pimpinan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang Periode tahun 2022 2027,
terdiri dari Zainul Iroki dalam Jabatan Ketua Baznas Kabupaten Batang, Subkhi
sebagai Wakil Ketua I, Ma'mun sebagai Wakil Ketua II, Slamet sebagai Wakil
Ketua III dan Muntoro Abdurrohman Wakil Ketua IV.
Bupati Batang Wihaji
menyampaikan, bahwa pelantikan pimpinan Baznas Kabupaten Batang periode tahun
2022 2027 sudah sesuai dengan arahan dari Badan Amil Zakat Nasional karena
setahun lebih ada kekosongan jabatan diperiode dahulu.
“Periode yang lalu
pimpinan Baznas lima orang bersama-sama mengundurkan diri. Proses yang dilalui
mencari pimpinan baznas yang baru melalui pendaftaran selanjutnya akan ditest
dan dievaluasi yang akan diserahkan Basnaz Provinsi Jawa Tengah kemudian ke
Baznas Pusat baru ditentukan,” jelasnya.
Kemarin kita mengajukan
10 orang tetapi hanya 5 orang yang dipilih dan dilantik hari ini sekalian
penentuan struktur organisasinya.
“Pekerjaan rumah bagi
pengurus Baznas Kabupaten Batang yang baru harus bisa membedakan bantuan yang
akan dibantu Pemerintah daerah dan mana yang bisa dibantu langsung dengan tetap
oleh Baznas,” tegasnya.
Karena, kalau dari
Pemerintah daerah bantuan prosesnya itu lama harus melalui perencanaan dan ditetapkan
dulu, tetapi kalau Baznas bisa langsung contohnya orang sakit parah harus
segera ditangani langsung, masak nunggu direncanakan dan ditetapkan nanti
penanganannya lama.
Kemudian, lanjut dia,
ada tugas yang lebih penting lagi harus bisa mengembalikan uang 800 juta karena
kasus periode lalu.
Untuk kabar gembiranya
UPZ Batang dan UPZ Kemenag Batang akan kembali menyetorkan dana setelah kemarin
distop selama kasus yang terjadi berjumlah Rp2,7 miliar.
“Semoga dana ini bisa
dipergunakan dengan baik dan tepat sesuai tugasnya yang masyarakat yang berhak
menerima dan zakat merupakan kewajiban bagi Baznas Kabupaten Batang,” ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)