THR Belum Dibayarkan, Laporkan ke Posko Pengaduan Disnaker
Batang Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang membuka Pos Pelayanan dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022, bagi pekerja yang belum menerima haknya.
Batang Dinas
Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang membuka Pos Pelayanan dan Pengaduan
Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022, bagi pekerja yang belum
menerima haknya.
Kepala Disnaker Batang
Suprapto mengatakan, masyarakat khususnya kaum pekerja dapat memanfaatkan
keberadaan Posko tersebut, untuk menampung aduan apabila haknya belum diterima
hingga sepekan sebelum hari raya.
“Nanti akan kami
tindaklanjuti dengan dikomunikasikan kepada Satuan Pengawas Ketenagakerjaan
(Satwasker) Provinsi Jawa Tengah. Dan sampai sekarang belum ada pekerja yang
melaporkan kepada kami,” katanya, saat ditemui, di Kantor Disnaker Kabupaten
Batang, Senin (25/4/2022).
Ia menerangkan, di masa
menuju endemi, pemerintah merasa bahwa roda perekonomian perlahan mulai
membaik, maka diharapkan THR Keagamaan diberikan secara penuh atau satu kali
gaji.
“Perusahaan tidak boleh
mencicil, tapi diberikan secara penuh jika ia sudah bekerja lebih dari satu
tahun berturut-turut, karena pengusaha dinilai oleh pemerintah pusat sudah
mampu,” tegasnya.
Bagi pekerja yang baru
beberapa bulan, THR yang diterima berdasarkan masa kerja × gaji pokok ÷ 12
bulan.
“Dari rumusan itu bisa
ditentukan besaran THR yang diterima,” jelasnya.
Ia memastikan, sudah
ada koordinasi dengan Apindo agar segera memberikan THR Keagamaan.
“Pantauan akan terus
dilakukan ke seluruh perusahaan. Jika ada yang belum akan kami panggil dan
diminta menyampaikan alasan kenapa belum memberikan THR, dan disampaikan ke
Satwasker,” terangnya.
Ditemui secara
terpisah, Sekretaris Serikat Pekerja Nasional (SPN) Batang, Gotama Bramanti
mengatakan, SPN akan tunduk dan patuh pada setiap peraturan pemerintah.
“Stakeholder terkait
segera menindaklanjuti aturan itu demikian pula pengusaha juga tunduk dan patuh
pada peraturan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)