Bupati Batang Lantik 61 Pejabat Fungsional Serta Serahkan 26 SK CPNS

Batang - Bupati Batang Wihaji melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional serta penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SMPT) formasi tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (4/4/2022).
Batang - Bupati Batang
Wihaji melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional serta
penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SMPT)
formasi tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (4/4/2022).
Ada pejabat fungsional
60 guru dan 1 dokter serta menyerahkan SK kepada 26 CPNS tahun 2021.
Bupati Batang Wihaji
mengatakan, pelantikan ini adalah kegiatan rutin sebagai amanah Peraturan
Menteri sekaligus peraturan yang berkenaan dengan jabatan fungsional yang
memang harus dilantik, karena secara administrasi baru saja selesai.
“Proses pelantikan
pejabat fungsional memang membutuhkan waktu, karena bagian dari sistem
peraturan perundang-undangan termasuk peraturan menteri yang semuanya punya hak
dan kewajiban termasuk guru-guru, mungkin salah satu syarat sertifikasi
pendidikan dari kementerian,” jelasnya.
Seperti bapak dokter
yang harus menyelesaikan sekolahnya dari tahun 2011 yang mengambil pendidikan
spesialis jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Kabupaten Batang.
Setelah resmi, lanjut
dia, menjadi pejabat fungsional tentu kewenangan dan kewajiban yang harus
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kemudian, hari ini kita
juga menyerahkan SK CPNS tahun 2021 kepada 26 CPNS yang diantaranya ada dua
orang yang lulusan sekolah kedinasan transportasi darat yang lainnya tersebar
ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pesan saya bagi para
CPNS Kabupaten Batang harus tahan godaan. Karena biasanya seorang daftar ini
yang penting masuk CPNS dulu, baru setelah kerja minta pindah kerja yang dekat
dengan rumahnya, hindari yang seperti itu yang penting fokus saja bekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Supardi mengatakan, bahwa hari ini
kita melantik pejabat fungsional ada 61 orang dengan rincian 60 guru dan 1
dokter.
Sedangkan, penyerahan
SK CPNS ada 26 orang itupun sebagian ada yang domisili di luar Kabupaten
Batang. Untuk CPNS setelah menerima SK mulai bulan ini sudah mendapatkan gaji
90% yang nominalnya sebesar Rp2.100.000,00 itu belum dipotong BPJS dan lainnya.
“Kalau pelantikan Pejabat
Fungsional memang harus ada salah satu syarat sertifikasi pendidikan yang
dipenuhi agar dapat dilantik. Makanya di Kabupaten Batang ini masih banyak guru
belum bisa dilantik sebagai pejabat fungsional, karena belum menyelesaikan
sertifikasinya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)