HUT Ke-50, Pengadilan Negeri Luncurkan Batang Digital Sistem
Batang - Tepat di Hari Ulang Tahun Pengadilan Negeri (PN) Ke-50, PN Kelas II Batang meluncurkan inovasi Batang Digital Sistem (BDS). BDS sebagai langkah upaya mempermudah pelayanan masyarakat yang semakin cepat sederhana dan berbiaya ringan dalam mencari keadilan.
Batang - Tepat di Hari
Ulang Tahun Pengadilan Negeri (PN) Ke-50, PN Kelas II Batang meluncurkan
inovasi Batang Digital Sistem (BDS). BDS sebagai langkah upaya mempermudah
pelayanan masyarakat yang semakin cepat sederhana dan berbiaya ringan dalam
mencari keadilan.
“Kita tidak bisa
mengelak kemajuan teknologi informasi, tapi teknologi itu hanya alat.
Terpenting mental para aparatur Pengadilan Negeri Batang, yaitu pelayanan harus
cepat, semakin sederhana dan biaya kalau bisa semakin ringan," kata Ketua
Pengadilan Negeri Batang, Guntur Eka Sekti saat ditemui di Kantor
Pengadilan Negeri Batang, Kabupaten Batang, Jumat (25/3/2022).
Ia pun menyatakan,
PN Batang belum bisa menggratiskan pelayanan, karena ada
biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur di
dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2019 seperti pendaftaran
perkara sebesar Rp10 ribu dan lain sebagainya.
“Ada PNPB atau
pemasukan badan negara yang tetap harus di bayar warga. Saya rasa dengan
kemajuan sekarang tidak berat,” jelasnya.
Guntur Eka Sekti juga
menyebutkan PN Batang telah menorehkan beberapa prestasi seperti di tahun 2020
meraih Pengadilan Elektronik terbaik pertama tingkat nasional kategori
Pengadilan Kelas II.
“Tahun 2021 kami juga
meraih prestasi administrasi terbaik tingkat pertama di Jawa Tengah,”
ungkapnya.
Sementara itu, Bupati
Batang Wihaji mengatakan, bertambahnya usia semoga Pengadilan Negeri Batang
meningkatkan pelayanan sebagai tempat rakyat mencari keadilan.
“Saya lihat selama ini
semakin baik, termasuk di era tranformasi digital bisa melakukan percepatan
pelayan dengan inovasi yang efektif efisien dan sedehana. Sehingga masyarakat
terlayani dengan baik,” terangnya.
Institusi Pengadilan
Negeri merupakan lembaga negara sebagai unsur yudikatif yang fungsinya
mengawasi penerapan UUD dan hukum yang berlaku.
“Harapan kita
Pengadilan Negeri sebagai tempat rakyat mencari keadilan, khususnya keadilan
yang agung yang merupakan tugas negara,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)