Menteri Keuangan Berikan PMN Rp2,25 Triliun Untuk PT.SMF Dalam Program Rumah Subsidi
Batang - Pemerintah memberikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk PT. Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebesar Rp977 miliar dan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,25 Triliun.
Batang - Pemerintah memberikan
modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) untuk PT. Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebesar Rp977 miliar dan
PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,25 Triliun.
Pemberian PMN tertuang pada
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan
Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Sarana Multigriya Finansial.
“PT. SMF di tahun 2021
mendapat PMN sebesar Rp2,25 triliun bisa mendukung pembiayaan 157.500 unit
rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Kredit
Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP),” Kata
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui usai menghadiri
penandatanganan Letter Of Commitment
PMN tahun 2021 kepada PT. KIW dan PT. SMF di Kawasan Industri Terpadu,
Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jumat (11/3/2021).
Berdasarkan Nota
Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021,
dana untuk SMF tersebut untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan
peran perusahaan sebagai fasilitas likuiditas.
“Kabupaten Batang
mendapatkan kuota rumah bersubsidi berjumlah 495 penerima. Saya tadi bertemu
langsung kepada penerima kredit pembelian rumah bersubdi yaitu
masyarakat-masyarakat yang memiliki pendapatan rendah, sehingga membutuhkan
rumah yang terjangkau. Subsidi yang diberikan bisa uang muka atau pemberian
pinjaman selama 15 tahun,” jelasnya.
Mereka adalah orang
yang sangat ulet bekerja luar biasa ingin memiliki rumah untuk keluarganya dan
mereka mendapatkan beberapa yang berada di Kabupaten Batang ini.
Program ini, lanjut
dia, dilakukan oleh PT. SMF dan PT. BTN yang melakukan pembiayaan untuk
pembelian rumah tersebut agar masyarakat mudah mendapatkannya, prosesnya mudah
dan cepat sesuai yang tadi diungkapkan penerima rumah bersubsidi.
“Tujuan penambahan PMN
kepada SMF bisa menunjang program pemerintah dibidang perumahan, memenuhi
kebutuhan MBR akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau, serta membantu
mengatasi permasalahan maturity mismatch dari bank penyalur KPR,” terangnya.
Selain itu, juga untuk
meningkatkan pembiayaan perumahan serta mendorong bergeraknya sektor riil.
Dengan begitu, akan membuka lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran
sehingga memberikan multiplier effect
terhadap pertumbuhan ekonomi. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)