Musisi Jalanan Batang, Bakal Berekspresi di Kafe
![](img/berita/20-220309074722berita8718_.jpg)
Batang Menjamurnya Musisi jalanan di sarana publik yang dirasa membuat masyarakat kurang nyaman, maka Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Batang bersama Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang, bakal memberikan sarana berekspresi di sejumlah kafe.
Batang
Menjamurnya Musisi jalanan di sarana publik yang dirasa membuat masyarakat
kurang nyaman, maka Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Batang
bersama Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang, bakal memberikan
sarana berekspresi di sejumlah kafe.
Kapolres
Batang AKBP M. Irwan Susanto, melalui Kaurbinops Sat Binmas, Iptu Sarjito
mengatakan, pembinaan akan dilalukan secara intensif dengan menggelar Operasi Bina
Kusuma Candi 2022 hingga akhir Maret mendatang.
“Kami
bersama Stakeholder terkait akan memberikan solusi yang tepat. Termasuk Kepala
Desa pun akan kami ajak berdiskusi untuk memberikan para musisi jalanan
menyalurkan bakat dan minatnya dalam bermusik,” katanya, saat ditemui di halaman Mapolres
Batang, Kabupaten Batang,
Selasa (8/3/2022).
Ia
memastikan, bagi mereka yang berasal dari luar daerah, akan segera dikembalikan
ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial.
“Sementara
ini belum akan ditindak secara hukum, tapi lebih menekankan pada pembinaan
personal. Sampai sekarang, kami sudah membina 15 orang pengamen, satu di
antaranya dikembalikan ke Kendal,” jelasnya.
Ia
mengakui, selama ini tidak ada unsur pemaksaan ketika meminta uang usai
mengamen, tapi itu pun sudah termasuk mengganggu ketertiban dan kenyamanan
masyarakat.
Pekerja
Sosial Muda Dinsos
Batang, Vidiastuti menyampaikan,
pembinaan secara intensif terus dilakukan, supaya para pengamen ini berubah
pola pikirnya untuk mencari pekerjaan yang lebih layak.
“Kalau
mereka berasal dari luar daerah, kami akan mengembalikan daerah asalnya dengan
bekerja sama Dinas Sosial pada daerah yang dituju,” tegasnya.
Dalam
mengembalikan ke daerahnya, Dinas Sosial Batang tidak pernah membeda-bedakan.
“Paling
jauh kami pernah mengembalikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pengamen
hingga ke Cilacap,” ungkapnya.
Ia
mengharapkan para musisi jalanan ini dapat menyalurkan bakatnya di tempat yang
lebih layak dan tidak melanggar hukum serta ketertiban umum.
Kepala
Bidang Penegakan Perda Satpol PP Batang, M. Masqon mengatakan, saat ini masih
dalam kondisi pandemi, yang melarang adanya kerumunan. Namun, pihak Satpol PP
akan berkoordinasi dengan Disparpora agar membantu mengarahkan para musisi
jalanan berekspresi.
“Kami
akan menghubungi Disparpora dan pemilik kafe yang memang bersedia ditempati
para musisi jalanan,” terangnya.
Para
musisinya pun akan ditanya langsung, sekiranya genre musiknya sesuai dengan
keinginan pemilik kafe.
Salah
satu musisi jalanan, Syaiin mengutarakan, setiap harinya bersama 8 rekannya
melantunkan beragam jenis musik, mulai dari pop, keroncong, dangdut dan
tembang-tembang barat di trafic light Alun-alun Batang.
“Biasanya
kami bagi dua tim berangkatnya jam 13.00 sampai malam hari. Dapatnya ya tidak
pasti kadang Rp50 ribu bahkan kurang dari itu,” ungkapnya.
Mendengar
rencana Satpol PP yang akan menyalurkan bakat bermusiknya ke kafe-kafe, pria 50
tahun yang pernah menjajal berbagai profesi seperti tukang parkir dan tukang
sapu ini merasa bahagia.
“Ya
saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak Satpol PP yang mau membantu
mencarikan tempat mencari rezeki di kafe-kafe,” ujar dia.
Di
masa transisi para musisi jalanan masih diberikan kesempatan bermusik di
Alun-alun selama sepekan, sebelum ditempatkan di kafe yang sesuai. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)