Pelaksanaan Bantuan Sembako di Batang Sudah Terealisasikan Ke KPM
Batang - Pelaksanaan bantuan sembako oleh Kementerian Sosial di Kabupaten Batang pada tahun 2021 sampai 2022. Sesuai instruksi keputusan menteri sosial No 24/HUK/2022 dan keputusan Dirjen Pananganan Fakir Miskin No 29/6/SK/HK.01/2/2022.
Batang - Pelaksanaan
bantuan sembako oleh Kementerian Sosial di Kabupaten Batang pada tahun 2021
sampai 2022. Sesuai instruksi keputusan menteri sosial No 24/HUK/2022 dan
keputusan Dirjen Pananganan Fakir Miskin No 29/6/SK/HK.01/2/2022.
“Kita diintruksikan untuk
melakukan percepatan penyaluran bantuan program sembako periode bulan Januari,
Februari dan Maret pada tahun 2022,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang
Joko Tetuko usai Sosialisasi Penyaluran Bantuan Program Sembako di Aula Bupati,
Kabupaten Batang, Selasa (8/3/2022).
Percepatan dilakukan
untuk segera menuntaskan bantuan yang diterima masyarakat serta memaksimalkan
pemanfaatan bantuan program sembako.
“Bantuan sosial program
sembako periode Januari hingga Maret dilakukan secara tunai melalui PT. POS Indonesia
dengan nilai Rp600.000,00 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelasnya.
Dana yang diberikan
hanya boleh dibelanjakan sembako yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin,
dan mineral. Jangan dibelikan makanan instan seperti mie, minyak, susu, gula
dan rokok.
“Data dari yang
dikeluarkan Bank BRI Cabang Batang per Januari 2022 realisasi program sembako
di Kabupaten Batang penerima KPM total ada 64.854 dari 15 Kecamatan yang sekarang sudah terealisasi ada 54.408,
jadi masih ada 11.732 belum transaksi,” terangnya.
Kendala dalam
pelaksanaan program sembako via Bank BRI adalah masih ada 1.835 KKS yang belum
terdistribusi dikarenakan calon KPM tidak dapat hadir ke Bank BRI.
Jika, lanjut dia, data
yang dikeluarkan PT.POS per Maret 2022 realisasi program sembako di Kabupaten
Batang penerima KPM total ada 54.283 dari 15 Kecamatan yang sekarang sudah
terealisasi ada 52.943 jadi masih ada 1.340 belum transaksi.
“Kendala dalam
pelaksanaan program sembako via PT.POS
adalah sulitnya memastikan bahwa bantuan tersebut untuk membeli sembako sesuai
ketentuan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)