Home / Berita / Pemerintahan / BUPATI BATANG PERTAHANKAN KIP AWARD

Berita

Bupati Batang Pertahankan KIP Award

Batangkab.go.id- Selasa (6/12) malam, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk yang ketiga kalinya menerima KIP Award yang diserahkan secara langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah DR. IR. Sri Puryono di Wisma Perdamaian Semarang. KIP Award merupakan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas ketaatan terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Penilaian dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan akdemisi dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui beberapa tahapan, yaitu  pertama Mengirimkan Kuesioner Mandiri, Kedua Presentasi Terbuka dan terakhir Visitasi dan Verifikasi tentang ketersediaan konten di website resmi Pemerintah Daerah mengenai informasi secara berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat.

Dalam presentasinya di hadapan para mahasiswa UNIKA dan para juri (Kamis, 3/11) Yoyok  menyampaikan bahwa Kabupaten Batang wellcome terhadap siapa saja, bahkan rumah dinas Bupati pun terbuka 24 jam untuk warganya dan belum ada Kabupaten/Kota lain di Indonesia yang menyelenggarakan Festival Anggaran dimana masyarakat bisa mengetahui anggaran berapa dan digunakan untuk apa saja, bahkan gaji bupati/wakil bupati pun bisa dilihat di Festival Anggaran. Untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat di Batang telah dibentuk Unit Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (UPKP2), ini juga merupakan komitmen saya menjadi Bupati untuk melayani masyarakat bukan malah dilayani, ungkap Yoyok.

Adapun Parameter Pemeringkatan Badan Badan Publik Tahun 2016 meliputi, Kualitas Daftar Informasi Publik, Pengecualian Informasi, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Mekanismme Komplain Pelayanan Informasi, Klarifikasi Masukan Publik/Penolakan, Kelembagaan PPID, Teknik Presentasi dan Soliditas Tim.

Menurut Kepala Dinhubkominfo Wahyu Budi Santoso, selaku Wakil PPID bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang  Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2010,  PPID Kabupaten telah mentaati kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang, dengan  menyelenggarakan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan prinsip mudah, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana. Dan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat telah dibangun pelayanan informasi secara elektronik dengan menyajikan informasi publik melalui web resmi PPID.

Beberapa saat yang lalu (Selasa, 15/11/2016), pada acara penerimaan Tim Verifikasi dan Visitasi yang dipimpin Ketua KIP Provinsi Jawa Tengah Rahmulyo Adiwibowo di ruang kerjanya, Sekda Batang Nasikhin, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Batang menyampaikan bahwa komitmen Pemkab Batang dalam wujudkan tatakelola penyelenggaraan pemerintahan yang partisipasif, transparan dan akuntabel, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat. 

Dalam sambutannya Gubernur Jateng yang diwakili Sekda Sri Puryono  menyampaikan bahwa keterbukaan tidak identik dengan ketelanjangan, tapi tetap ada aturannya dan tidak menabrak rambu-rambu, sesuai dengan pasal 17 UU 14/2008, antara lain tidak menghambat proses penegakan hukum, tidak membahayakan pertahanan keamanan negara. Diakhir sambutannya beliau pesan agar badan publik yang tetap bertahan, yang kurang baik untuk berusaha memperbaiki, sehingga semboyan gubernur mboten ngapusi mboten korupsi dapat terwujud.

PPID Kabupaten Batang dalam kurun tiga tahun berturut turut memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik,  di tahun 2014 mendapat dua penghargaan yaitu kategori KINERJA dan kategori PELAYANAN  dalam ketaatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik dan di tahun 2015, dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Utama/Ter-Transparan Tingkat Jawa Tengah. Prestasi ini merupakan  wujud nyata kerja sama yang solid Tim penyelenggara pelayanan informasi dari level PPID Utama, PPID Pembantu dan PPID Pelaksana, serta Tim Sekretariat PPID. Adapun urutan perolehan KIP Award selengkapnya adalah :  Batang, Wonogiri, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kudus, Rembang, Purbalingga, Magelang, Wonosobo dan urutan ke 10 Kabupaten Temanggung, ucap Sekretaris PPID Budiyanto TM. (end-admin PPID)