Datangkan Abah Kirun, Pemkab Batang Gelar Sosialisasi Cukai untuk Petani Tembakau
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang Batang bersama Bea Cukai Tegal melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan cukai dengan cara berbeda yaitu dengan pagelaran seni.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang Batang bersama Bea Cukai Tegal melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan cukai dengan cara berbeda yaitu dengan pagelaran seni.
mendatangkan komedian
senior, Abah Kirun. Sosialisasi dilakukan dengan penuh canda tawa. Kegiatan
dihadiri puluhan petani tembakau.
Sosialisasi juga disiarkan secara live melalui Youtube Batang Tv.
“Pendekatan untuk
sosialisasi ini adalah budaya. Biasanya dengan budaya, masyarakat lebih cepat
(menangkap) daripada pidato,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui usai acara
pagelaran seni dalam rangka sosialisasi rokok illegal di Balai Desa Deles,
Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021) malam.
Sosialisasi itu
merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemkab
Batang mendapat DBHCHT Rp7,3 miliar tiap
tahunnya.
Dijelaskannya,
penggunaan DBHCHT Pemkab Batang antara lain untuk sosialisasi aturan tentang
cukai. Lalu, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 405 petani serta
buruh pabrik rokok yang terdampak Pandemi Covid-19. Nilai BLT senilai
Rp900.000,00 per orang.
“Total ada 2.600 buruh
pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Sekitar 2.190 sisanya mendapat BLT dari
dana cukai Pemprov Jateng senilai Rp600.000,00,” jelasnya.
Ia menyebut 50 persen
dana untuk penanganan Covid-19. Lainnya untuk pembangunan lumbung pangan di
Warungasem, sarana prasarana untuk petani tembakau dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Pangan dan
Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang Heru Yuwono menambahkan, pihaknya
mendapat Rp939.518.100,00 DBHCHT. Penggunaannya untuk beberapa hal, antara lain untuk program peningkatan
kualitas bahan baku, lalu program pembinaan petani tembakau. Kemudian, bantuan
pupuk dan mesin perajah tembakau.
“Bantuan pengisian
lumbung pangan masyarakat berupa gabah senilai Rp50 juta sebagai modal awal
diberikan kepada gapoktan tani makmur di Desa Pejambon Kecamatan Kecamatan
Warungasem,” jelasnya.
Sementara, Kepala
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBCTMP C)
Tegal Yudi Hendrawan mengapresiasi kinerja Pemkab Batang dalam pengelolaan dana
hasil cukai. Baginya, Batang merupakan salah satu daerah dengan kinerja terbaik.
“Kabupaten Batang
termasuk yang berprestasi tinggi dalam pengelolaannya,” ujar dia.
Ia juga mengingatkan, pada masyarakat untuk
mewaspadai peredaran rokok ilegal. Ciri paling mudah adalah rokok polosan alias
tidak ada stiker atau hologram cukainya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)