Hoaks Corona Masih Merajalela, Lawan dengan Literasi Digital
Batang - Masih merajalelanya hoaks seputar Corona hingga proses penyembuhan melalui vaksinasi membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah berupaya mengajak masyarakat Kabupaten Batang untuk melawan penyebarannya dengan memanfaatkan literasi digital.
Batang - Masih merajalelanya hoaks seputar Corona hingga proses penyembuhan melalui vaksinasi membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah berupaya mengajak masyarakat Kabupaten Batang untuk melawan penyebarannya dengan memanfaatkan literasi digital.
Kepala Diskominfo Jawa Tengah Reina Retnaningrum
menyampaikan, saat ini hoaks seputar Covid-19 dan vaksinasi masih menyebar di
kalangan pengguna media online.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah memiliki laman http://coronajatengprov.go.id, supaya
masyarakat mengkonfirmasi kebenaran sebuah informasi. Di sana bisa dilihat
berapa jumlah yang terkonfirmasi dan yang sembuh hingga yang sedang isolasi
mandiri maupun terpusat yang didukung kearifan lokal Jogo Tonggo,” katanya,
usai menggelar talk show Melawan Hoaks dengan Literasi Digital, di Lembaga
Penyiaran Publik (LPPL) Radio Abirawa FM, Kabupaten Batang, Rabu (27/10/2021).
Ia mengutarakan, untuk menangkal hoaks di era
digital perlu kerja keras dengan meliterasi masyarakat. Terlebih generasi
milenial sangat dekat dengan teknologi, maka mereka harus memiliki tata krama
dalam bermedia sosial yang cerdas.
“Kemenkominfo RI tak henti-hentinya memberikan
literasi digital. Dan di tahun 2022 akan bekerja sama dengan kabupaten/kota se-Indonesia
dengan target 200 ribu akan diberikan literasi digital dari berbagai jenis,” jelasnya.
Ia menambahkan, meliterasi digital tidak hanya
diberikan kepada generasi milenial, tetapi juga menyasar pada kaum lansia yang
sudah begitu dekat dengan dunia digital.
“Mau tidak mau masyarakat diarahkan untuk pandai
menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Di sana dilengkapi berbagai fitur lengkap,
seperti mengecek posisi keberadaan diri di suatu tempat atau yang sedang
melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi darat, laut maupun udara,”
terangnya.
Ia mengharapkan, masyarakat makin cerdas, karena di
desa-desa pun sudah banyak yang memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan
sosialnya.
“Dari Pemprov bersama legislatif juga memberikan
bantuan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di 35
kabupaten/kota di Jawa Tengah, sudah disediakan kabel fiber optik, bandwitch
sebesar 50 Mbps,” tegasnya.
Manfaatnya akan makin memudahkan masyarakat di
desa-desa untuk berkomunikasi karena telah terintegrasi hingga ke provinsi.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh
mengatakan, banyak program yang dilakukan DPRD Jateng yang mendukung untuk
mencerdaskan masyarakat dengan literasi digital.
“Kami memiliki kanal YouTube yang bekerja sama
dengan televisi dan radio, serta terjun langsung ke Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) untuk menyebarkan informasi positif kepada masyarakat,” terangnya.
Bagi masyarakat Jawa Tengah hoaks tentang vaksinasi
masih menyebar. Sehingga sempat timbul rasa cemas untuk divaksin.
“Setelah pandemi gelombang kedua, masyarakat
berbondong-bondong minta divaksi, tapi begitu dengar kabar hoaks bahwa vaksin
AstraZeneca berdampak buruk, mereka malah ingin divaksin Sinovac. Memang ini
tugas pemerintah untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwa semua vaksin itu
bagus,” ungkapnya.
Hingga tahun 2020 lalu ada 160 berita hoaks yang
menyebar di Jawa Tengah dan tiga diantaranya dipidanakan karena kasus
penyebaran hoaks dengan kategori berat.
“Bijaklah dalam bermedia sosial sehingga Jawa Tengah
tetap aman dan nyaman,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Batang, Triossy
Juniarto menambahkan, dengan talk show yang digelar di LPPL Radio Abirawa FM
bisa mengedukasi masyarakat supaya bersikap bijak dalam memanfaatkan media
sosial.
“Ketika membagikan sebuah berita yang belum tentu
kebenarannya, yang terpenting periksa dulu validitasnya. Jangan sampai menjerat
diri sendiri dengan UU ITE,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)