Diskominfo Batang: Kedepan Fokus Mengurangi Keterlambatan Respon Dari Pejabat Penghubung OPD
Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang mengikuti evaluasi pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tahun 2020 yang diselenggarakan KemenPANRB bersama lembaga mitra pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) secara virtual di Ruang Analitik Diskominfo Kabupaten Batang, Kamis (1/7/2021).
Batang - Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang mengikuti evaluasi
pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan
Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tahun 2020 yang diselenggarakan
KemenPANRB bersama lembaga mitra pembangunan United Nations Development
Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) secara
virtual di Ruang Analitik Diskominfo Kabupaten Batang, Kamis (1/7/2021).
Kepala Seksi
Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Batang Umar Nurdin
mengatakan, bahwa evaluasi hari ini untuk admin SP4N LAPOR dan sebagai pejabat
penghubung diseluruh Kabupaten Kota seluruh Indonesia, juga untuk masyarakat
pengguna. Disini kita bisa melihat antusias masyarakat untuk menggunakan
aplikasi LAPOR ini tentang pengaduan-pengaduan pelayanan publik.
“Secara umum responden
sudah puas dengan SP4N LAPOR sebagai media penyampaian pengaduan dan SP4N LAPOR
dalam menangani pengaduan masyarakat. Hal ini ditunjukkan oleh indeks kepuasan
masyarakat pengguna nilai 75,7. Angka kepuasan masyarakat pengguna tahun ini
meningkat dibandingkan hasil survei tahun lalu,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten
Batang menjalankan aplikasi SP4N LAPOR sudah lama, Cuma sebelumnya yang
mengelola Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang. Karena tahun
2021 tupoksinya sudah berpindah ke Diskominfo Kabupaten Batang otomatis kita
melanjutkan.
“SP4N LAPOR kita lebih
memfokuskan pada pejabat penghubung, jadi selama ini banyak laporan yang masuk
ke pejabat penghubung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agak lambat, mungkin
hal ini dikarenakan tidak standby.
Kita sendiri akhirnya pelan-pelan menghubungi langsung pejabat penghubung bahwa
hari ini ada laporan untuk OPD saudara,” tegasnya.
Seharunya, Lanjut dia,
itu setelah kita menerima laporan dari masyarakat dan diteruskan oleh OPD
terkait harusnya sudah ditindaklanjuti secara langsung, tidak harus kita
hubungi lewat telpon atau pesan. Memang di aplikasi SP4N LAPOR tidak ada
notifikasi seperti pesan atau telpon, mungkin ada kesibukan lain sehingga tidak
mengecek laporan tersebut.
Respon SP4N LAPOR
harusnya ditanggapi dalam waktu 24 jam makanya kita kadang mengejar pejabat
penghubung yang telat membalas tanggapan dari laporan masyarakat. Untuk
penyelesaian masalah sendiri menyesuaikan kebijakan OPD akan kapan ditangani
yang penting kita respon dulu agar masyarakat senang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)