Hakim Wasmat Pantau Rutan Batang Via Daring
Batang - Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Batang melakukan pemantauan secara daring, guna memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya di Rutan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (18/6/2021).
Batang - Hakim
Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Batang melakukan
pemantauan secara daring, guna memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan
telah dilaksanakan sebagaimana mestinya di Rutan Batang, Kabupaten Batang, Jumat
(18/6/2021).
Kepada WBP, Hakim Wasmat
menanyakan pelayanan yang diberikan rutan meliputi fasilitas kesehatan,
pemenuhan kebutuhan makan minum dan kegiatan pembinaan didalam rutan.
Keduanya juga menanyakan
kendala yang dialami WBP selama pandemi.
Sedangkan WBP yang
ditanya mengatakan kendala yang dirasakan selama pandemi tidak mendapat
kunjungan dari keluarga secara langsung.
Tak lupa Hakim Wasmat
juga menanyakan kepada Fanny perihal jalannya sidang online di Rutan Batang.
Selama pandemi, persidangan WBP dilaksanakan secara daring di Rutan Batang.
Kepala Subsie Pelayanan
Tahanan Fanny Yusuf Irawan menjelaskan, pihak Rutan telah memberikan fasilitas
kunjungan online sebagai solusi dari ditiadakannya kunjungan tatap muka.
“Sebagai gantinya Rutan
Batang menyediakan fasilitas kunjungan online,” jelasnya.
Rutan Batang menyediakan
ruangan khusus untuk sidang online yang kedap suara dengan piranti jaringan
yang memadai untuk memastikan kelancaran komunikasi jalannya persidangan.
Rutan Batang mendapat
perangkat unit sidang online hasil kerjasama dengan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (DitjenPAS) dengan Pemerintah Australia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)