BSSN Lakukan Asistensi, Bentuk Tim CSIRT di Batang
Batang - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan asistensi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang. Asistensi dilakukan untuk membentuk tim penanggulangan dan pemulihan insiden siber sendiri atau tim tanggap darurat komputer, Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Batang - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
melakukan asistensi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang. Asistensi
dilakukan untuk membentuk tim penanggulangan dan pemulihan insiden siber
sendiri atau tim tanggap darurat komputer, Computer
Security Incident Response Team (CSIRT).
“Kondisi saat ini, serangan-serangan siber yang
menyerang, khususnya di sistem pemerintah. Sementara dari pemerintah sendiri
belum siap menanggulangi seluruhnya,” kata Kepala Sub Direktorat Penanggulangan
dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah II, BSSN Agustinus Toad saat Asistensi
pembentukan CSIRT di Ruang Analitik Diskominfo, Kabupaten Batang, Rabu
(9/6/2021).
Perlu dilakukan koordinasi, kerja sama dengan
pemerintah untuk penanganan siber di wilayah provinsi, kabupaten/kota bisa
teratasi. Tujuannya adalah untuk mengatasi serangan siber dengan membentuk CSIRT.
Tim CSIRT lah nantinya yang melakukan monitoring, analisa, melihat sesuatu yang
terjadi.
“Kegiatan kami salah satunya adalah menangani
serangan siber. Aktivitas dari hacker nanti kami pantau sedini mungkin sebelum
merambah ke jaringan untuk mengambil dan mencuri data, tim CSIRT sudah
antisipasi,” jelasnya.
BSSN akan menyiapkan tim CSIRT, kriteria SDM harus
seperti apa, tim BSSN juga perlu melihat infrastruktur jaringannya seperti apa,
dan apa saja yang harus dilengkapi. Sehingga, celah-celah kerawanan hacker bisa
diantisipasi sebelum masuk jaringan.
Sementara Kepala Diskominfo Batang Triossy Juniarto
mengatakan, sangat mendukung dengan kehadiran BSSN akan membentuk CSIRT di
Batang.
“Data pribadi maupun di pemerintahan sangatlah
penting, karena itu adalah sebuah privasi atau bersifat rahasia,” ungkapnya.
Ia berharap dengan pembentukan CSIRT untuk
menjaga dan mengantisipasi adanya insiden atau serangan siber yang dilakukan
oleh pihak tidak berkepentingan/peretas untuk mengganggu system informasi serta
jaringan, transponder, infrastuktur, pemerintah. (MC Batang, Jateng/Jumadi)