Musnahkan 9.155 Petasan, Polres Batang Temukan Transaksi Online
Batang - Jajaran Polres Batang memusnahkan ribuan petasan sepanjang bulan ramadan 1442 H.
Batang - Jajaran Polres Batang memusnahkan ribuan
petasan sepanjang bulan ramadan 1442 H.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyebut
pihaknya menyita 9.155 biji yang siap ledak.
“Operasi itu bagian Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan
(KKYD) di tiap polsek,” katanya saat ditemui di Halaman Mapolres, Kabupaten
Batang, Rabu (28/4/2021).
Ia mengatakan petasan yang disita langsung
dimusnahkan dengan direndam di air.
Dari sebagian barang bukti merupakan ada yang hasil
penjualan petasan melalui jejaring media sosial Facebook.
Kronologi transaksi petasan secara online terungkap
saat tim patroli siber Polres Batang menemukan informasi di Facebook.
Hasil dari pantauan, penjual dan pembeli janjian
untuk Cash On Delivery (COD). Saat
itulah pihaknya menangkap keduanya beserta petasan cabe rawit sebanyak 1.290
biji.
Lalu, jenis petasan selongsong siap ledak sebanyak
7.865 biji, hasil KKYD tiap Polsek.
“Warga yang mengetahui jika daerahnya mengetahui ada
orang yang mengedarkan petasan bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat,” ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)