KPU Menetapkan Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakilnya
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Senin 24/10/16, telah menetapkan secara resmi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang sebagai peserta Pilkada tahun 2017. Rapat pleno tersebut dihadiri semua calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati dengan didampingi masing - masing pengusung partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Adhi Pranoto mengatakan, jumlah pendaftar dalam pilkada tahun 2017 ada empat pasangan calon yang secara resmi mendaftar ke kantor KPU. Keempat pasangan tersebut telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sehingga seca resmi pasangan tersebut ditetapkan. "Dari empat bakal pasangan calon yang resmi kami tetapkan yaitu pasangan Wihaji dan Suyono dengan partai pengusung Golkar dan PPP, Pasangan AS Burhan dan Acara Ariani dari partai pengusung PKB dan Nasdem, dr. Lafran Panca Putranto, SPOG. dan Nurhaji Slamet Urip partai yang mengusung PDI P, dan Partai Gerinda, pasangan calon Achmad Faizin ST dan Erna Yuniwati partai pengusung Demokrat dan PKS," jelasnya.
Disampaikan juga oleh Adhi Pranoto, melalui hasil rapat yang disepakati oleh semua pasangan calon bahwa hari ini paling lambat untuk membuka rekening dana kampanye atas nama pasangan calon masing-masing. Hari ini juga paling lambat penyerahan desain dan materi alat peraga bahan kampanye dari pasangan calon, yang akan segera dicetak dan hasilnya akan langsung didistribusikan besok.
Adapun pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok hari Selasa 25 Oktober 2016, yang bertempat di Gedung Korpri Kabupaten Batang mulai jam 9 pagi. (mc-humas)