DPRD Provinsi Jateng : Dialog Lewat Radio Kenalkan Tupoksi Kepada Masyarakat
Batang - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abirawa FM menggelar dialog bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang mengenal tupoksi DPRD Provinsi Jateng di LPPL Radio Abirawa FM, Kabupaten Batang, Kamis (18/2/2021).
Batang - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio
Abirawa FM menggelar dialog bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang mengenal tupoksi DPRD Provinsi Jateng
di LPPL Radio Abirawa FM, Kabupaten Batang, Kamis (18/2/2021).
DPRD yang mengikuti dialog diantaranya Ketua Komisi
A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng
Riyono, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sofwan Sumadi, dan Anggota Komisi
A DPRD Provinsi Jateng Masruhan Samsurie.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh
mengatakan, bahwa DPRD Provinsi Jateng masih menggalakkan untuk operasi dan
sosialisasi terkait dengan pemakaian masker yang intinya dimana satu sisi
penanganan COVID-19 berjalan dan satu sisi lagi protokol kesehatan berjalan
karena roda kehidupan ini bisa berjalan.
“Salah satu aktivitas dialog lewat radio inilah kita
ingin masukannya dari masyarakat, sehingga tujuan DPRD Provinsi Jateng
mendapatkan input karena itu salah satu pembangunan yang baik adalah harus ada
masukan yang baik dari masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng
Riyono mengatakan, pada era pandemi COVID-19 tugas dari kita DPRD Provinsi
Jateng bareng bersama rakyat senang susah bareng salah satunya mebuat
kebijakan-kebijakan meringangkan beban masyarakat di tengah pandemi seperti
ini.
“Kita sudah setahun menjalankan pada masa pandemi
itu fakta makanya DPRD Provinsi Jateng berkepihakan kepada masyarakat dengan
program komisi C seperti menunda rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor
beserta retribusi-retribusinya. Kepada masyarakat jika melihat saat ini
sebetulnya ada rencana kesana, tetapi melihat kondisi masyarakat secara ekonomi
khususnya di Jateng tidak ada kenaikan pajak,” jelasnya.
Dijelaskannya, DPRD Provinsi Jateng mendorong
Pemerintah dalam hal ini Bapak Gubernur Jateng untuk memberikan
insentif-insentif bagi masyarakat baik secara langsung atau kepada dunia usaha.
Contoh untuk masyarakat kita mengalokasikan untuk penanganan pandemi di tahun
2020 itu hampir 1 Triliun untuk semua jenis kegiatan seperti bantuan langsung.
“Upaya ini sebagai menjaga kondisi masyarakat kita
ini agar tetap selamat sampai pandemi ini dapat terkendali secepatnya. Karena
pada kondisi sekarang untuk kita sudah bisa makan sudah bersyukur sekali bagi
masyarakat apalagi dibebani pajak pasti pada akan terkena denda itu malahan
mempersulit,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)