Dispaperta Batang, Targetkan 50 Milyar Untuk Modal KUR Petani
Batang - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara koperasi komoditas pertanian dengan offtaker atau perusahaan bersama Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Aula Dispaperta Kabupaten Batang, Sabtu (13/2/2021).
Batang - Dinas Pangan dan
Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang menggelar acara penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU) antara koperasi
komoditas pertanian dengan offtaker atau perusahaan bersama Direktur Pembiayaan
Pertanian Kementerian
Pertanian Republik Indonesia di Aula Dispaperta Kabupaten Batang, Sabtu (13/2/2021).
Kepala Dinas Dispaperta
Kabupaten Batang Susilo Heru Yuwono mengatakan, bahwa pembiayaan modal atau
investasi dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para offtaker dan petani
yang nanti langsung mengakses ke koperasi komoditas pertanian.
“Kabupaten
Batang ditargetkan Rp50 Milyar untuk modal KUR para petani oleh Direktur
Pembiayaan Pertanian Kementerian
Pertanian Republik Indonesia Indah Megahwati. Jadi petani dapat mengambil KUR
mikro sebesar Rp10.000.000,00 untuk lahan 1 hektar cukup tinggal nanti
dikalikan ada berapa petani, saya rasa sangat bermanfaat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan
Pertanian Kementerian
Pertanian Republik Indonesia Indah Megahwati mengatakan, KUR untuk petani
skemanya berbeda dengan KUR pada umumnya. Petani diberikan keringanan dalam
pembayaran, yakni dapat dibayar lunas sekaligus atau boleh dicicil pada saat
produk pertaniannya sudah panen.
“Misalnya
petani mengajukan KUR sebesar Rp10.000.000 tanpa agunan untuk kebutuhan modal
usaha berupa jagung. Komoditas ini baru akan menghasilkan 4 bulan kemudian.
Jadi ketika sudah panen mereka dapat melunasi lewat koperasi saat uang hasil
panen dari offtaker diberikan,” jelasnya.
Dijelaskannya, KUR
mikro yang direalisasikan bukanlah dalam bentu uang, melainkan berbentuk sarana
produksi pertanian lewat koperasi. Dalam KUR ini, Dispaperta Kabupaten Batang
dan bank sudah bekerjasama dengan para offtaker untuk menyediakan sarana dan
prasarana yang dibutuhkan petani.
Diharapkan,
petani yang ada di Kabupaten Batang semangat untuk mengolah pertanian kita, karena pada saat
pandemi COVID-19
bidang pertanian satu-satunya yang tidak terdampak begitu besar. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)