Bupati Batang Wajibkan OPD Miliki Medsos
Batang - Bupati Batang Wihaji menegaskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki media sosial (medsos). Medsos sebagai tempat warga menyalurkan aspirasi, keluhan dan kritikan serta diskusi bagi masyarakat.
Batang - Bupati Batang Wihaji
menegaskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki media
sosial (medsos). Medsos sebagai tempat warga menyalurkan aspirasi, keluhan dan
kritikan serta diskusi bagi masyarakat.
Ia pun mengatakan, saat ini
media sosial menjadi kekuatan menggerakkan otak manusia dan salah satu pilihan
teknologi informasi yang mudah, cepat diakses oleh masyakarakat.
Wihaji juga menyakini dengan
media sosial OPD, keluhan, kritikan dan laporan apapun lebih cepat tertangani.
“Kalau pun terbentur oleh
sistem atau regulasi bisa dijelaskan juga di media sosial agar masyarakat juga
paham,” kata Bupati Batang Wihaji, saat ditemui di Aula Kantor Bupati,
Kabupaten Batang, Senin (1/2/2021).
Ia menjelaskan, bahwa tidak
dipungkiri hari ini kebenaran susah diukur, karena kesalahan atau ketidakbenaran
yang diulang-ulang terus di medsos akan diyakini oleh pembaca medsos menjadi
sebuah kebenaran.
“Pemkab Batang hampir semua
OPD memiliki aplikasi layanan publik, tetapi jarang sekali dimanfaatkan. Rakyat
lebih sering bikin status atau komentar dan kritikan melalui medsos dan aplikasi
WhatsApp saya laporkan jalan rusak, orang sakit dan sebagainya,” ungkapnya.
Kalau setiap OPD memiliki
media sosial, Lanjut dia, masyarakat bisa langsung menginformasikan ke OPD agar
cepat mendapatkan penanganan. Kalau melalui aplikasi mungkin OPD responnya lama
karena tidak diketahui publik.
“Mulai tahun ini saya
wajibkan OPD harus membuat medsos dan aktif, dan respons cepat sebagai bentuk
pelayanan kepada rakyat. Kalau saya ada laporan dari warga juga akan saya
kirimi ke media sosial OPD terkait, agar semua publik tahu seberapa cepat
respon OPD,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Heri)