Bupati Batang: Aplikasi Kembang Desa Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
Batang Bupati Batang Wihaji didampingi oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Batang, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar Sosialisasi Layanan Kembang Desa atau Kemitraan Membangun Desa secara virtual di Ruang Command Center, Kabupaten Batang, Kamis (28/1/2021).
Batang Bupati Batang
Wihaji didampingi oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Batang, beserta jajaran
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar Sosialisasi Layanan
Kembang Desa atau Kemitraan Membangun Desa secara virtual di Ruang Command
Center, Kabupaten Batang, Kamis (28/1/2021).
Kembang Desa merupakan
layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan informasi terhadap
layanan-layanan yang ada di Kantor Pengadilan se-Jawa Tengah, tak terkecuali di
Pengadilan Negeri Kabupaten Batang.
Bupati Batang Wihaji
mengatakan, layanan Kembang Desa dapat bermanfaat untuk masyarakat khususnya
bagi para pencari keadilan, baik perkara maupun pelayanan bukan perkara.
“Diharapkan, layanan
ini dapat bermanfaat untuk Desa/Kelurahan di Kabupaten Batang, khususnya bagi
masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait pelayanan pengadilan,
sekarang tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan, cukup dibantu oleh
perangkat desa/kelurahan setempat,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan,
layanan ini sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Batang dalam
mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart Village.
“InsyaAllah secara sistem, Kabupaten Batang termasuk yang siap, karena
SPBE di Batang peringkat ke-2 se-Indonesia, sedangkan untuk penerapan di desa diharapkan
akan terintegrasi dengan program smart
village,” tegasnya.
Sementara, selaku
Narasumber Puji Wiyono yang hadir secara virtual menerangkan, terdapat 9 layanan
yang tersedia dalam Aplikasi Kembang Desa antara lain: Layanan Bantuan Hukum,
Pendaftaran Perkara Elektronik, Pelayanan Surat Keterangan, Info Perkara
Banding, Layanan Izin Riset, Live
Streaming Persidangan, Layanan Komunikasi, Sumber Informasi di Pengadilan,
serta Izin Besuk Tahanan.
“Jadi, bagi masyarakat
yang ingin mengetahui informasi tentang pengadilan, dapat mengakses aplikasi
ini melalui laman https://kembangdesa.pt-semarang.go.id secara gratis tanpa
dipungut biaya sepeserpun,” ujar dia.
Sosialisasi ini juga
dihadiri secara virtual oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Cicut
Sutiarso, Camat, dan beberapa Kepala Desa di Kabupaten Batang. (MC Batang,
Jateng/Siska/Ardhy)