Home / Berita / Pemerintahan / KABUPATEN BATANG RAIH PENGHARGAAN KATEGORI INFORMATIF KIP AWARD 2020

Berita

Kabupaten Batang Raih Penghargaan Kategori Informatif KIP Award 2020

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mendapat kunjungan dari Komisi Informasi Jawa Tengah (KI Jateng) untuk menerima langsung penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2020 yang diumumkan secara virtual kemarin (17/12/2020).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mendapat kunjungan dari Komisi Informasi Jawa Tengah (KI Jateng) untuk menerima langsung penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2020 yang diumumkan secara virtual kemarin (17/12/2020).

Bupati Batang Wihaji mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Berkat kerja keras semua pihak di dalamnya Pemkab Batang masih mampu mempertahankan predikat dengan kategori “Informatif”.

“Transparansi informasi publik saat ini menjadi kebutuhan masyarakat Batang. Bukan penghargaannya karena hanya media saja, tapi yang terpenting semangat kita memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat,” kata Bupati Wihaji usai menerima Anugerah KIP Award 2020 di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (18/12/2020).

Bupati Batang mengharapkan kategori Informatif ini dapat dipertahankan dan dengan kerja keras akan meningkatkan prestasi.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Slamet Haryanto mengatakan, Pemkab Batang telah memperoleh capaian tertinggi yaitu klasifikasi Informatif dalam Anugerah KIP Award 2020.

Perihal jumlah nilai tidak menjadi sesuatu yang cukup signifikan, karena hanya untuk menentukan skor saja.

“Jumlah nilai yang diperoleh Pemkab Batang dengan Kabupaten Demak memiliki kesamaan yaitu 97, hanya terdapat selisih sedikit. Terdapat 4 kota yang memperoleh klasifikasi “Informatif” di antaranya Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang dan Kota Surakarta,” katanya.

Ia menegaskan, kompetisi masih bisa dikatakan termasuk dalam hal yang wajar, karena tujuannya untuk mencapai peningkatan mutu yang baik.

“Ini tidak semata-mata sebuah penilaian, tapi bagaimanan tata kelola pelayanan keterbukaan informasinya berjalan dengan baik,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)