Home / Berita / Pemerintahan / PEMKAB BATANG: AKAN ADA KETEGASAN POLEMIK PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER

Berita

Pemkab Batang: Akan Ada Ketegasan Polemik Pembangunan Islamic Center

Batang - Alih fungsi pangkalan truk Banyuputih akan menjadi Islamic Center Batang sudah menjadi keputusan final dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang. Pembangunan Islamic Center direncanakan menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp37.000.000.000,00 yang akan dilaksanakan secara dua tahap yaitu tahun 2021 dan tahun 2022.

Batang - Alih fungsi pangkalan truk Banyuputih akan menjadi Islamic Center Batang sudah menjadi keputusan final dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang. Pembangunan Islamic Center direncanakan menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp37.000.000.000,00 yang akan dilaksanakan secara dua tahap yaitu tahun 2021 dan tahun 2022.

Namun demikian alih fungsi pangkalan truk tersebut masih menuai polemik, ada beberapa penyewa lahan dan kios tidak mau menerima uang kerahiman bongkar, padahal jika masih ngotot tidak mau sesuai tadi disampaikan Wakil Bupati Batang, Suyono akan tetap dilakukan sesuai jadwal.

“Pemkab Batang akan meminta solusi tanpa kekerasan untuk mengatasi penolakan sejumlah masyarakat atas pembangunan Islamic Center Batang,” kata Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (8/12/2020).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, jangan sampai ada kekerasan dalam mencari solusi atas polemik penolakan pembangunan Islamic Center Batang, lanjutnya.

“Pemkab Batang sudah melakukan sosialisasi hingga teguran, namun hingga kini masih ada kendala yang muncul,” ungkapnya.

Jika permasalahan belum ada titik tengahnya, Pemkab Batang akan melakukan ketegasan jika hingga akhir bulan Desember tidak ada titik temu. Karena negara mempunyai kewajiban merubah hal yang tidak baik menjadi baik, perlu diketahui tanah itu sebenarnya milik Negara.

Pemkab Batang juga akan menyiapkan data tersebut dalam kunjungan bersama untuk menindaklanjuti dan mencari solusi, bersama pihak yang menolak. Jika kujungan dan sosialisasi tetap tidak diterima berarti Pemkab Batang punya hak untuk melaksanakan pembangunan.

“Termasuk uang bantuan, jika tidak diterima akan dikembalikan ke kas daerah. Terpenting itu harus melangkah secara baik dan tidak dengan cara kasar. Pada intinya pembangunan Islamic Center Batang sudah final keputusan Pemerintah Daerah dan tetap dilakukan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)