Home / Berita / Pembangunan / KEPALA BKPM: PEMBANGUNAN KIT BATANG HARUS LIBATKAN PENGUSAHA LOKAL

Berita

Kepala BKPM: Pembangunan KIT Batang Harus Libatkan Pengusaha Lokal

Batang - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, pengusaha lokal wajib dilibatkan.

Batang - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, pengusaha lokal wajib dilibatkan.

Hal itu, sebagai komitmen dalam hal peningkatan perekonomian guna mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional.

"Saya berpesan kalau ada sub kontraktor lokal dan khususnya dari Batang, jangan ambil dari luar daerah. Karena hal itu menjadi komitmen, dalam hal membangun perekonomian dan bertujuan menjadikan Batang sebagai pusat perputaran ekonomi," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, saat mengunjungi KIT, Desa Ketanggan. Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang,  Sabtu (17/10/2020).

Lebih lanjut, progres pembangunan infrastruktur KIT Batang sudah bagus, namun kurang maksimal.

"Untuk itu kami datang ke KIT untuk melakukan koordinasi supaya pembangunan infrastruktur guna mempercepat peningkatan perekonomian berjalan optimal," jelasnya.

Bahlil juga menuturkan, sudah ada beberapa investor melirik KIT Batang untuk menanamkan modalnya.

"Percepatan pembangunan harus dilakukan, karena sudah ada empat investor yang melirik KIT Batang," tuturnya.

Ia menerangan, sejumlah investor dari Korea, China dan dalam negeri yang bergerak di bidang nikel sudah berkoordinasi dengan BKPM.

"Untuk awal KIT Batang akan menjadi tempat untuk industri hilirisasi nikel menjadi battere. Selain itu ada juga industri kaca yang berorientasi ke ekspor, di mana 80 persen produknya akan dikirim ke luar negeri," imbuhnya.

KIT Batang akan menjadi pusat ekosistem bisnis kecil hingga tingkat industri besar.

"Karena di KIT Batang akan dibangun ekosistem UMKM, jadi KIT nantinya akan menjadi penghubung industri kecil hingga besar. Terkiat Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk KIT akan segera diputuskan, tinggal menunggu penyelesiaan administrasi saja," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)