Dishub Batang Launching Uji Elektronik Untuk Pengujian Kendaraan Bermotor Secara Online
Batang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang melakukan grand launching bukti lulus uji elektronik untuk pengujian kendaraan bermotor secara online di Halaman Dishub Kabupaten Batang, Selasa (18/8/2020).
Batang - Dinas Perhubungan
(Dishub) Kabupaten Batang melakukan grand launching bukti lulus uji elektronik untuk
pengujian kendaraan bermotor secara online di Halaman Dishub Kabupaten Batang,
Selasa (18/8/2020).
Kepala Dishub
Kabupaten Batang Murdiyono mengatakan, Dishub Kabupaten Batang mengeluarkan
inovasi baru dengan mengeluarkan smartcard pengujian kendaraan bermotor yang
mempunyai beberapa keunggulan dari Kabupaten lainnya.
“Keunggulan
yang pertama pendaftaran yang dilakukan bisa secara online melalui laman http://www.ngekironline.co.id,
setelah itu kita membayar bisa dengan non tunai jadi gak perlu datang ke Dishub
Kabupaten Batang untuk membayar bisa dengan Elektronic Data Capture, Internet
Banking, Teller Bank, dan ATM,”
jelasnya.
Dijelaskannya,
kendaraan akan ditentukan waktu dan tanggal kapan akan diuji kir dengan kita
memberi pesan kepada pemilik kendaraan.
Nantinya akan
keluar bukti lulus uji menggunakan smart
card
yang lebih canggih dan praktis dari sebelumnya. Pengujian kir secara online ini
lebih cepat, efisien, dan sederhana dari yang lama hanya membutuhkan waktu 20
menit dibandingkan yang uji kir lama atau masih manual membutuhkan waktu 45
menit.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji
mengatakan, apresiasi sekali untuk Dishub Kabupaten Batang karena ini butuh
keberanian karena disini godaannya banyak, apalagi disini hubungannya dengan
ijin karena apapun bentuk ijin pasti
godaannya banyak.
“Program uji kir
secara online dengan efektif, efisien, dan sederhana sehingga kita yang ingin
memperpanjang kendaraan angkutan tidak perlu antri tinggal dari rumah daftarnya
secara online,” terangnya.
Nantinya, Lanjutnya, saya akan
membuktikan selama satu bulan ini jalan program uji kir secara online
bagaimana, apakah bisa jalan dimasyarakat. Jika belum maksimal nanti akan
dievaluasi lagi karena semangat Pemerintah Kabupaten Batang melayani efektif,
efisien, dan sederhana.
“Biar yang
mempunyai kendaraan angkut dari pengusaha atau perorangan bisa sesuai aturan
berdasarkan uji kir yang dilakukan,” pungkasnya. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)