Home / Berita / Teknologi / E-HIBAH BANSOS SEKDA NASIKHIN DI UJI DI DIKLAT PIM II

Berita

E-Hibah Bansos Sekda Nasikhin Di Uji di Diklat Pim II

Semarang – Rancangan Proyek Perubahan (Proper) Sekda Batang Nasikhin diuji di Diklat Kepemimpinan Tingkat II yang bertempat di Badan Pengembangan SDM Daerah di Semaran Kamis 7/9.
Seminar Proper  Diklat PIM  dengan mentor Bupati Batang Wihaji dan satu orang penguji Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia (RI) Dra Arti Winarti Msi serta 1 (satu) orang coach Widyaswara DR.Ir Sutarwi MSc.
Sekertaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan, dalam seminar proper tersebut mengambil judul “Tertib Pengelolaan Hibah Dan Bansoso Dengan Mengunakan E-Hibah Bansoso” di Pemerintah Kabupaten Batang.
“ Dengan proper ini berharap pengelolaan hibah dan Bansos kedepan semakin tertib dalam arti tertib administrasi, taat hukum, tepat sasaran, transparan dan akuntanilias.” Kata Nasikhin saat menyampaikan materi propernya dihadapan penguji dan mentor
Ia juga mengatakan, pengelolaan Hibah Bansos juga akan ada sistemnya dengan menggunakan aplikasi yang dimulai dari perencanaan, penganggaranya dan pelaporanya yang bisa diakses melalui aplikasi hp android sepanjang ada jaringan internetnya.
“ Dengan aplikasi ini benar – benar tertib Administrasi dan mencapai sasaranya.” Jelas Nasikihin
Bupati Wihaji yang menjadi mentornya mengatakan, Kabaten Batang merupakan salah satu daerah yang di tunjuk KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) sebagai pusat rujukan E-Bugeting, E-Planing, dan transpansi anggarannya, dan  proper yang disampaikan Sekda Nasikhin merupakan salah satu kebijakan layanan kepada masyarakat.
“ Aplikasi Proper yang disampaikan Sekda nasikhin merupakan tambahan untuk melengkapi 60 Aplikasi di Kabupaten Batang, yang tentunya akan digunakan sebagi kebijakan layanan masyrakat berbasis IT.” Katanya
Bupati juga mengatakan Bantuan sosial merupakan hal yang sensitif yang sering di salah gunakan oleh politisi maupun Bupati, oleh karena itu  Proper yang di sampaikan ini sangat penting untuk membangun layanan yang bersifat transparan, akuntabilitas, taat hukum yang nantinya aplikasi ini dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat umum.
“  Mendengar penyampaian proper sekda dengan aplikasi ini bisa dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyrakat untuk mengetahui siapa penerima bansos, dengan jumlah berapa dan peruntukanya untuk apa akan diketahui dan dilihat  semua.” Katanya
Penguji Seminar Proper dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia (RI) Dra Arti Winarti Msi mengatakan, Proper yang disampaikan oleh Sekda sangat detail, namun juga harus ada jaminan keamanan sistem tersebut, semoga proper ini menjadi sisitem Bansoso menjadi lebih baik dan tepat sasaran.(edo)