Panggilan Darurat 112 di Batang, Mempercepat Datangnya Pertolongan
Batang - Di era teknologi yang serba canggih menuntut agar pelayanan pun makin cepat, terutama berkaitan dengan kegawatdaruratan. Maka Pemerintah Kabupaten Batang menunjukkannya dengan melaunching Layanan Panggilan Darurat 112, yang merupakan kewajiban Pemda melayani masyarakat.
Batang - Di era teknologi yang serba canggih
menuntut agar pelayanan pun makin cepat, terutama berkaitan dengan
kegawatdaruratan. Maka Pemerintah Kabupaten Batang menunjukkannya dengan
melaunching Layanan Panggilan Darurat 112, yang merupakan kewajiban Pemda
melayani masyarakat.
“Panggilan darurat itu mempermudah supaya masyarakat
terlayani dengan baik, melalui 112, dapat memberikan layanan apabila terjadi
kebakaran, kecelakaan, bidang kesehatan dan lainnya berkaitan dengan kebutuhan
serba cepat. Misalnya ketika ada kecelakaan di titik tertentu langsung gunakan
112, nanti akan terintegrasi polisi dan pihak terkait lainnya dan siap melayani
selama 24 jam,” terang Bupati Batang Wihaji, usai melaunching Layanan Panggilan
Darurat 112, di Ruang Command Center Diskominfo Kabupaten Batang, Rabu
(12/8/2020).
Lebih lanjut, Bupati mengutarakan, pelayanan yang
diberikan efektif, efisien dan sederhana serta yang terpenting masyarakat tidak
akan terbebani dengan biaya panggilan karena bebas pulsa.
Bupati Wihaji mengapresiasi atas sinergi yang
terbangun dengan baik antara Pemda bersama Polres Batang.
“Layanan CCTV juga telah disiapkan di sejumlah titik
untuk mempermudah kinerja dari 112. Di titik-titik itu akan dipasang pengeras
suara supaya dapat melayani dengan baik,” jelasnya.
Sampai sejauh ini, menurut pantauan terdapat ratusan
panggilan yang didomimasi warga yang meminta pertolongan terkait kecelakaan dan
kebakaran.
“Layanan lain yang berkaitan kegawatdaruratan
seperti memberi pertolongan kepada warga yang tidak bisa makan, atau bagi
mereka yang mengalami sakit keras dan semua yang berhubungan dengan keselamatan
jiwa,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras menegaskan,
bahwa jajarannya siap membantu sepenuhnya demi memberikan pertolongan dengan
cepat sehingga masalah mereka tertangani segera.
“Kami berupaya memberikan pelayanan dan kemudahan
kepada masyarakat dengan selalu berkoordinasi bersama pihak terkait agar
tercapai apa yang kita harapkan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, secara virtual, Dirjen
Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH, MH, FCBARB
menyampaikan, bahwa Kabupaten Batang merupakan Kabupaten ke-62 yang memiliki
layanan 112.
“Layanan semacam ini sudah ada di seluruh dunia
sebagai kebutuhan utama warganya, agar mendapat pelayanan dan pertolongan
secepat mungkin,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)