Dishub Batang Akan Luncurkan Pelayanan Sistem Online Pengujian KIR Kendaraan
Batang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang akan meluncurkan terobosan pelayanan publik dengan sistem online untuk pengujian KIR kendaraan.
Batang
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang akan meluncurkan terobosan
pelayanan publik dengan sistem online untuk pengujian KIR kendaraan.
“Peluncuran
pelayanan publik sistem online pengujian KIR kendaraan akan dimulai pada
tanggal 3 Agustus 2020 mendatang.” Kata
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Batang Moh Kholip
saat ditemui di Kantor Dishub Kabupaten Batang, Senin (27/7/2020).
Ia
menjelaskan, pada pelayanan yang lama, kelengkapan KIR hanya berbentuk buku
uji, stiker samping, dan plat uji. Semua kelengkapan akan diganti menjadi bukti
lulus uji elektronik atau blue berupa smartcard, sertifikat dan stiker
hologram.
“Pembeda
lain pelayanan yang lama dengan online adalah alur pengujian atau mekanisme
pendaftaran hingga pembayaran. Jika pada sistem yang lama harus melalui berkas,
kalau untuk yang sekarang diganti pendaftaran online Ngekironline.com,”
katanya.
Pembayaran
pelayanan publik sistem online pengujian KIR kendaraan melalui non tunai jadi
penguji tidak perlu datang ke Kantor Dishub Kabupaten Batang bisa melakukan
transfer dari rumah, kita bekerjasama dengan Bank Jateng.
Diharapkan,
pelayanan publik sitem online pengujian KIR kendaraan di Kabupaten Batang
semakin maju dan mudah dengan mengikuti perkembangan teknologi sekarang. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)