Pencapaian Diskominfo Batang Dalam Pembangunan SPBE Dengan Perhatikan Syarat Gagal
Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang mengikuti Web Seminar (Webinar) Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) yang diselenggarakan melalui media aplikasi Zoom Meeting.
Batang
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang mengikuti Web
Seminar (Webinar) Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) yang diselenggarakan
melalui media aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan
Webinar IAII Series dengan nama Learn-IT, Share-IT, PlayIT bersama IAII secara
online dengan judul Syarat Gagal Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) di Command Center Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2020).
Dosen
Teknik Informatika FTI Universitas Budi Luhur,
Direktur Bisnis dan Inovasi IAII,
Direktur PT. Nurutama Prima
Solusi Gunawan Prima Utama menyampaikan, Syarat gagal aplikasi SPBE bagi
praktisi pengembangan perangkat lunak banyak yang sudah dihasilkan. Kita selalu
menganggap ini adalah proyek IT padahal harus menganggap proyek bisnis.
“Biasanya
kegagalan dalam SPBE lingkup yang tidak lengkap, karena seharusnya dapat
menggambarkan bagaimana aplikasi bekerja setelah selesai dibangun. Pekerjaan
proyek ini tidak dibagi secara terinci jadi akan memakan waktu panjang harusnya
dianalisis dipecah secara terinci dan estimasi waktu sering kali hanya estimasi
terhadap waktu minimum bukan keseluruhan,” jelasnya.
Dijelaskannya,
seharusnya uraian terinci dalam pekerjaan SPBE harus membuat uraian pekerjaan
disitu meliputi persiapan, analisis, desain, implementasi, dan evaluasi dengan
durasi dan bobot mengerjakan yang berbeda.
Sementara,
Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Jamal Abdul Naser mengatakan, kondisi saat
ini pembangunan SPBE terjadi pemborosan anggaran akibat terbangunnya sistem yang
tidak terintegrasi, mengingat membangun aplikasi Pemerintah sendiri-sendiri 65%
aplikasi umum dan 35% untuk aplikasi khusus.
“Pencapaian
monev penerapan SPBE akan dinilai melalui indeks SPBE nasional dengan
memperhatikan kebijakan, tata kelola, dan layanan. Hasil penilaian indeks SPBE
nasional sendiri dibagi menjadi 5 penilaian antara lain 36,36% dengan predikat
kurang, 32,96% dengan predikat cukup, 26,84% dengan predikat baik, 3,61% dengan
predikat sangat baik, dan 0,31% dengan predikat sengat memuaskan,” terangnya.
Penyelenggaraan
SPBE di Kabupaten Batang pada Tahun 2018 sampai 2019 mendapatkan nilai baik
bahkan untuk Indeks SPBE Kabupaten Batang Tahun 2018 mendapatkan nilai indeks
SPBE 3,39% nomor urut dua, pada kategori Kabupaten hanya dibawah Banyuwangi.
“Sistem
aplikasi SPBE saat menjadi terbaik kedua hasil evaluasi SPBE Tahun 2018
rata-rata aspek sudah berpredikat baik dan penguatan masing-masing domain
menuju integrasi. Untuk Tahun 2019 ini Kabupaten Batang juga masih mendapatkan
predikat baik dengan indeks SPBE 3,41%,” pungkasnya. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)